Jakarta, NU Online
Kabar meninggalnya seorang siswi SMP bernama Yuyun, 14 tahun (YY) dari Bengkulu, menyita perhatian masyarakat Indonesia beberapa hari ini. Korban yang sedang duduk dibangku SMP mengalami perlakuan tragis dari para remaja yang tidak bertanggung jawab hingga meninggal dunia.
"Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun, ini sangat menyakitkan bagi kita sesama perempuan," sesal anggota DPR RI Nihayatul Wafiroh, dalam siaran pers, Selasa (4/5).
Menurutnya, saat ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk terus membangun kekuatan solidaritas guna melakukan perlawanan terhadap aksi kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan dan anak-anak yang kerap kali menjadi korban.
"Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu bersama-sama melawan aksi kekerasan dan seksual terhadap perempuan. Perempuan bukanlah objek seksual," ungkap Nihayah.
Nihayatul juga mengatakan, sepanjang tahun kasus perkosaan meningkat. Menurut Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan 2016, saat ini kasus kekerasan seksual naik menjadi peringkat kedua dari keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan. Bentuk kekerasan seksual tertinggi pada ranah personal adalah perkosaan sebanyak 72 persen atau 2.399 kasus, pencabulan 18 persen atau 601 kasus, dan pelecehan seksual 5 persen atau 166 kasus.
Menanggapi tigginya angka kekerasan seksual diatas, Nihayah yang juga duduk di legislatif dan menjadi anggota Badan Legislatig (Baleg) berjanji untuk segera bekerja keras melakukan lobi politik kepada anggota baleg lain agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini segera dibahas dan diundangkan.
"Bagi saya sekarang ini Indonesia sedang darurat kekerasan seksual, tidak ada tawar-menawar lagi untuk tidak segera membuat regulasi/perundang-undangan yang tegas dan memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus memberikan rasa aman bagi korban dan masyarakat," tegas Nihayah. (Mahbib)