Nasional

Kemenhub Bakal Selidiki Dugaan KM Virgo Transport 8 Tak Laik Impor

Kamis, 17 September 2026 | 08:00 WIB

Kemenhub Bakal Selidiki Dugaan KM Virgo Transport 8 Tak Laik Impor

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana. (Kemenhub)

Jakarta, NU Online

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan berkomitmen menyelidiki proses masuknya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Virgo Transport 8 ke Indonesia yang diduga tidak memenuhi ketentuan kelayakan impor. Kapal tersebut menjadi sorotan setelah mengalami kecelakaan di perairan Laut Jawa dan diketahui telah berusia sekitar 38 tahun ketika masuk ke Indonesia.

 

“Kita akan lakukan investigasi lebih lanjut. Saya belum bisa menjawab karena ini harus kita lihat dulu,” kata Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana dalam Konferensi pers operasi SAR kecelakaan kapal KM Virgo Transport 8 Hari Keempat yang digelar secara daring pada Rabu (16/9/2026) malam.

 

Sorotan terkait usia kapal disampaikan anggota Komisi V DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto. Ia menngatakan bahwa KMP Virgo Transport 8 telah berusia 39 tahun ketika mengalami kecelakaan pada Ahad (13/9/2026). Sementara itu, kapal tersebut disebut masuk ke Indonesia ketika berusia sekitar 38 tahun.

 

“Usianya 39 tahun. Kalau kemudian dia masuk ke Indonesia itu berarti dia diimpor usianya sudah 38 tahun. Sementara menurut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 itu kapal penumpang, kapal feri itu boleh diimpor maksimum usianya 15 tahun,” ujar Sofwan dalam Instagram DPR RI, dikutip NU Online, Kamis (17/9/2026).

 

Sofwan meminta pemerintah menelusuri proses masuknya kapal tersebut ke Indonesia, termasuk dasar aturan dan perizinan yang digunakan ketika kapal diimpor. Penelusuran dinilai penting karena terdapat ketentuan mengenai impor barang modal dalam keadaan tidak baru yang mengatur jenis dan usia kapal tertentu.

 

Menanggapi hal tersebut, Suntana mengatakan Kemenhub bersama Komisi V DPR RI sebelumnya telah membahas sejumlah kecelakaan pelayaran. Pemerintah, kata dia, berkomitmen mengambil kebijakan untuk memitigasi risiko agar kecelakaan serupa tidak kembali terjadi.

 

“Kami sudah berdiskusi dengan Komisi V, dan kami akan melakukan kebijakan-kebijakan untuk memitigasi supaya kejadian-kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar Suntana.

 

Suntana mengatakan terkait usia KMP Virgo Transport 8 belum dapat disimpulkan sebagai penyebab kecelakaan. Aspek teknis, operasional, serta faktor lain yang berkaitan dengan insiden masih harus ditentukan melalui pemeriksaan dan investigasi pihak berwenang, khususnya Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

 

“Tim KNKT yang melakukan pemeriksaan, tapi nanti hasilnya pasti akan kita ungkap,” katanya.

 

KMP Virgo Transport 8 mengangkut 243 orang saat berlayar dari Surabaya, Jawa Timur, menuju Banjarmasin sejak Sabtu (12/9/2026). Kapal tersebut mengalami cuaca buruk dan hilang kontak sebelum ditemukan dalam kondisi terbalik di perairan Masalembo, Laut Jawa, pada Ahad (13/9/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.

 

Hingga Rabu (16/9/2026) 19.00 WIB, Basarnas mengonfirmasi 114 korban telah ditemukan, terdiri atas 108 orang selamat dan enam orang meninggal dunia. Dengan demikian, masih terdapat 129 orang yang belum ditemukan dari total 243 orang dalam manifes kapal.