KPK Umumkan Gubernur Jatim akan Diperiksa Ulang sebagai Saksi Kasus Suap Dana Hibah Pokmas
Selasa, 10 Februari 2026 | 16:15 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/2/2026). (Foto: Haekal Attar).
Jakarta, NU Online
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengumumkan bahwa Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Paranwansa akan diperiksa ulang sebagai saksi dalam kasus suap dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Jatim, pada Kamis (12/2/2026).
"Karena pekan kemarin Gubernur Jawa Timur berhalangan hadir karena ada agenda lain maka akan dijadwalkan ulang untuk Kamis ini rencana siang. Jadi nanti teman-teman bisa memantau, mencermati fakta-fakta yang muncul di persidangan seperti apa," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/2/2026).
Budi menjelaskan, Khofifah akan menerangkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari eks Ketua DPRD Jatim almarhum Kusnadi dari unsur legislatif hingga eksekutif.
"Sehingga hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan Gubernur Jawa Timur menjelaskan bagaimana proses-proses hibah Pokmas di eksekutif," jelasnya.
Budi mengungkapkan, ketidakhadiran Khofifah karena padatnya agenda. Ia juga meminta khalayak untuk memantau pesidangan tersebut.
Sebagai informasi, KPK telah mengumumkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Pokmas yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. Namun, salah satu tersangka, yakni Kusnadi selaku mantan Ketua DPRD Jawa Timur, telah meninggal dunia pada Selasa (16/12/2025).
Dengan demikian, total tersangka yang masih tercatat berjumlah 20 orang, yakni:
Baca Juga
Vonis Mati Untuk Kasus Suap Di Vietnam
1. Anwar Sadad (AS), Wakil Ketua DPRD Jawa Timur
2. Achmad Iskandar (AI), Wakil Ketua DPRD Jawa Timur
3. Bagus Wahyudiono (BGS), staf Anwar Sadad/pihak swasta
4. Mahud (MHD), anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024
5. Fauzan Adima (FA), Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Sampang periode 2019-2024
6. Jon Junaidi (JJ), Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo periode 2019-2024
7. Ahmad Heriyadi (AH), pihak swasta dari Kabupaten Sampang
8. Ahmad Affandy (AA), pihak swasta dari Kabupaten Sampang
9. Abdul Motollib (AM), pihak swasta dari Kabupaten Sampang
10. Moch. Mahrus (MM), pihak swasta dari Kabupaten Probolinggo yang kini menjabat anggota DPRD Jawa Timur periode 2024-2029
11. A. Royan (AR), pihak swasta dari Kabupaten Tulungagung
12. Wawan Kristiawan (WK), pihak swasta dari Kabupaten Tulungagung
13. Sukar (SUK), mantan kepala desa dari Kabupaten Tulungagung
14. Ra. Wahid Ruslan (RWR), pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan
15. Mashudi (MS), pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan
16. M. Fathullah (MF), pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan
17. Achmad Yahya (AY), pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan
18. Ahmad Jailani (AJ), pihak swasta dari Kabupaten Sumenep
Baca Juga
Menjaga KPK dari Upaya Pelemahan
19. Hasanuddin (HAS), pihak swasta dari Kabupaten Gresik yang kini menjabat anggota DPRD Jawa Timur periode 2024-2029
20. Jodi Pradana Putra (JPP), pihak swasta dari Kabupaten Blitar.