Nasional

BPJPH Wajibkan Dapur MBG Bersertifikat Halal, Kepala SPPG Jadi Penyelia

NU Online  ·  Selasa, 10 Februari 2026 | 18:30 WIB

BPJPH Wajibkan Dapur MBG Bersertifikat Halal, Kepala SPPG Jadi Penyelia

BPJPH saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI. (Foto: NU Online/Fathur)

Jakarta, NU Online

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan seluruh dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib memenuhi sertifikasi halal. Untuk mempercepat proses tersebut, BPJPH menjadikan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penyelia halal di masing-masing dapur.


Kepala BPJPH Haikal Hassan mengatakan langkah ini merupakan bagian dari percepatan sertifikasi halal yang harus berjalan seiring dengan pelaksanaan program strategis nasional MBG.


“Akselerasi sertifikasi halal SPPG ini wajib kita jalankan seiring dengan program MBG,” ujar Haikal dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, dikutip NU Online, Selasa (10/2/2026).


Menurutnya, skema ini memungkinkan pengawasan halal dilakukan secara internal dan berkelanjutan. Kepala dapur akan dilatih agar mampu mengevaluasi bahan baku, proses produksi, hingga penggunaan produk pendukung seperti minyak dan bumbu.


“Semua kepala dapur kita training menjadi penyelia halal. Jadi dia bisa melihat bahan baku, minyak, kecap, dan seluruh prosesnya,” jelasnya.


Haikal menegaskan, kepala SPPG akan menjadi perpanjangan tangan BPJPH di lapangan. Jika ditemukan bahan atau proses yang tidak sesuai standar halal, penyelia dapat segera mengambil tindakan tanpa menunggu pemeriksaan berkala.


BPJPH juga akan melakukan pengawasan secara acak terhadap dapur MBG di berbagai daerah.


Hingga saat ini, BPJPH telah melatih 3.168 penyelia halal. Namun jumlah tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan, mengingat target dapur MBG secara nasional mencapai 20 ribu unit.


“Masih jauh dari target karena nanti ada 20 ribu dapur, berarti 20 ribu penyelia halal,” katanya.


Dalam rapat tersebut, Haikal turut menyampaikan bahwa sistem sertifikasi halal Indonesia mulai menarik perhatian sejumlah negara. Vietnam, melalui duta besarnya, disebut telah mengajukan permintaan pembentukan lembaga serupa BPJPH serta fasilitasi sertifikasi halal produk mereka.


Selain Vietnam, Filipina dan Malaysia juga menunjukkan ketertarikan terhadap sistem halal Indonesia. Haikal menyebut sejumlah perusahaan Malaysia bahkan datang ke Indonesia untuk memperoleh sertifikat halal guna kepentingan ekspor.


Menurutnya, penguatan ekosistem halal nasional, termasuk dalam program MBG, menegaskan posisi Indonesia sebagai rujukan standar halal di kawasan.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang