PBNU Tegaskan soal Penundaan Pilkada Tidak Asal Bicara
Kamis, 24 September 2020 | 14:45 WIB
Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan permintaan PBNU untuk penundaan Pilkada dengan berbagai pertimbangan. (Foto: Sofwan)
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga kini sama sekali belum mengubah keputusan pernyataan sikap soal penundaan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sekalipun oleh Pemerintah dan DPR RI telah ditetapkan Pilkada akan tetap berlangsung pada Desember tahun ini.
Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj menegaskan bahwa dalam mengeluarkan pernyataan sikap itu, berdasarkan fakta di lapangan dan menyertakan berbagai dalil, sehingga tidak terkesan asal bicara.
Menurutnya fakta di lapangan sangat mengkhawatirkan. Sudah banyak korban yang berjatuhan dan meninggal dunia akibat Covid-19. Ditambah pula belum ada kesadaran dari sebagian masyarakat di Indonesia untuk menjauhi kerumunan dan mematuhi protokol kesehatan.
"Saya tuh tidak yakin, masyarakat bisa berdisiplin seperti yang kita harapkan. Berulangkali imbauan atau intruksi, bahkan sampai Satpol PP diturunkan di jalan, sekian ribu orang masih saja melanggar protokol kesehatan," kata Kiai Said dalam wawancara eksklusif yang tayang perdana di Kanal Youtube Medcom ID, pada Kamis (24/9).
Ia menyoroti keadaan masyarakat Indonesia yang masih banyak tidak menggunakan masker, atau tidak tepat dalam penggunaannya. Lantas Kiai Said mengajukan tanya, apakah kita yakin masyarakat bisa disiplin dalam perhelatan Pilkada nanti?
Kiai kelahiran Cirebon ini menyoroti kasus yang dialami seorang Calon Bupati (Cabup) Purbalingga Muhammad Sulhan Fauzi. Pada saat pendaftaran, terdapat banyak sekali orang yang datang ke rumah Cabup yang akrab disapa Oji itu. Masyarakat berbondong-bondong menghampiri rumah Oji, padahal tidak diundang.
"Mereka itu datang untuk mengantar Sulhan Fauzi mendaftar ke KPU (awal September 2020). Kemudian berkerumunlah mereka sehingga calon bupati beserta istrinya itu terkonfirmasi positif Covid-19. Bahkan dua saudaranya ada yang wafat. Mudah-mudahan diampuni dosanya," kata Kiai Said, miris.
"Kedua saudara dari Cabup Purbalingga itu adalah Mas Chavidz Ma’ruf, Direktur Utama Propernas. Begitu juga sehari sebelumnya, kakak yang lain juga wafat. Kini, Cabup dan wakilnya itu (Zaini Makarim) dirawat di rumah sakit," tambah Pengasuh Pesantren Luhur Al Tsaqafah Ciganjur Jakarta Selatan ini.
Tak hanya itu, Kiai Said kembali bertutur, saudara-saudara Sulhan Fauzi pun sedang di rumah sakit. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat yang sulit disiplinkan dalam menjalani protokol kesehatan adalah nyata.
"Artinya, tidak mungkin rakyat mendatangi calon yang mereka dukung kemudian ditolak supaya jangan ke sini. Repot itu, budaya kita tidak bisa seperti itu. Jadi masyarakat yang berduyun-duyun datang ke rumah Mas Sulhan itu tidak bisa dilarang," tutur Profesor Ilmu Tasawuf ini.
Dalil-dalil yang digunakan
Ditanya apakah ada dalil yang menguatkan pernyataan sikap PBNU dalam penundaan penyelenggaraan Pilkada itu, Kiai Said menjelaskan sedikitnya ada tiga dalil yakni Al-Qur'an, hadits, dan kaidah ushul fiqih.
Pertama, Kiai Said menyebutkan surat Al-Baqarah ayat 195, ‘wa laa tulqu bi aidikum ilat-tahlukah’. Artinya adalah sebuah larangan dari Allah agar manusia tidak menjatuhkan diri sendiri ke dalam kebinasaan.
"Kedua, ‘laa dharara wa laa dhirar’ yang artinya adalah janganlah kamu mencelakakan orang lain dan diri sendiri," jelas Kiai Said.
Sementara dalil ketiga yang diungkapkan Kiai Said adalah sebuah kaidah ushul fiqih. Kaidah itu berbunyi ‘dar-ul mafasid muqaddamun ala jalbil mashalih’. Artinya adalah menolak kerusakan dan kehancuran harus diutamakan daripada memperoleh keuntungan.
"Jadi semuanya sudah berdalil dan sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan tidak asal ngomong atau bicara," jelas kiai yang pernah menempuh sarjana di Universitas King Abdul Aziz Arab Saudi, pada 1982 ini.
Namun jika pemerintah tetap ingin melaksanakan Pilkada pada Desember tahun ini, Kiai Said mengungkapkan bahwa secara moral PBNU sudah lepas tanggung jawab. Sebab yang terpenting, PBNU sudah menyampaikan seruan itu demi kemaslahatan rakyat banyak.
Ia mengutip ungkapan Nabi Muhammad saat khutbah terakhir di Makkah. Kata Nabi, faqad ballaghna allahumma fasyhad.
"Ya Allah, sungguh kami sudah menyampaikan risalah kami. Saksikanlah bahwa kami sudah menyampaikan. Jadi, soal diterima atau tidak itu bukan lagi menjadi urusan PBNU. Syukur kalau diterima. Tapi kalau ditolak, yang penting kami sudah menyampaikan," pungkas Doktor Filsafat Islam jebolan Universitas Umm Al-Qura Arab Saudi ini.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Kendi Setiawan