Nasional

Pembahasan 5 Isu Komisi Maudhu'iyah Munas NU 2025 Sudah Disetujui Jajaran Syuriyah

Ahad, 19 Januari 2025 | 18:00 WIB

Pembahasan 5 Isu Komisi Maudhu'iyah Munas NU 2025 Sudah Disetujui Jajaran Syuriyah

Salah satu sesi sidang Komisi Maudhu'iyah Munas NU 2023. (Foto: Dokumen Kiai Abdulah Aniq Nawawi)

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama di Jakarta pada 5-7 Februari 2025 mendatang. Dalam Munas ini, Komisi Maudhu'iyah akan membahas lima topik yang menjadi persoalan di tengah kehidupan masyarakat.

 

"(Pembahasan topik) Ini sudah disetujui syuriyah," kata Sekretaris Komisi Komisi Maudhu'iyah, Kiai Abdulah Aniq Nawawi, Ahad (19/1/2025).

 

Topik-topik tersebut adalah persoalan terkait fiqih filantropi, problematika pajak dalam Islam, murur di Muzdalifah dan mina tanpa mabit. Di samping itu, komisi juga akan mendiskusikan hak dan kewajiban Muslim di negara non-Muslim serta kontrak sosial-politik antara pemimpin dan rakyat.

 

Gus Aniq mengungkapkan, sejumlah topik itu diangkat lantaran urgensi pengonsepan kembali di masa kini. Seperti apa pandangan para ulama dan kiai NU dalam memandang lima topik tersebut.

 

"(Komisi) Maudhu’iyah fokus ke konseptualisasi topik-topik tertentu yang dipandang perlu," ujar Gus Aniq.


Sementara itu, Komisi Qonuniyah akan membahas dua tema terkait perundang-undangan yakni hukum pengampunan bagi koruptor dan pengendalian minuman beralkohol. Komisi ini dipimpin oleh KH Hilmy Muhammad didampingi KH Idris Masudi sebagai sekretaris.

 

Dalam musyawarah tahunan ada tiga komisi yang akan membahas dan menentukan hukum Islam (fikih) terkait persoalan yang berkembang di dalam masyarakat yakni komisi waqi'iyah, komisi Qonuniyah dan komisi Maudhu'iyah. 

 

Agenda Munas Alim Ulama ini menjadi bagian dari serentetan agenda peringatan Harlah Ke-102 NU, di samping Kongres Pendidikan NU, Kongres Keluarga Maslahat serta Konferensi Besar (Konbes) NU.