Nasional

Puluhan Anak Daycare Yogyakarta Alami Trauma dan Penyakit Serius, Masa Tumbuh Kembang Terancam

Kamis, 30 April 2026 | 19:30 WIB

Puluhan Anak Daycare Yogyakarta Alami Trauma dan Penyakit Serius, Masa Tumbuh Kembang Terancam

Ilustrasi kekerasan anak. (Foto: freepik)

Jakarta, NU Online

Puluhan anak yang diduga menjadi korban kekerasan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, mengalami trauma mendalam dan gangguan kesehatan serius. Sejumlah anak bahkan dilaporkan mengalami hambatan tumbuh kembang, sehingga masa perkembangan mereka terancam.


Fakta tersebut terungkap setelah para orang tua korban menyampaikan langsung kondisi anak mereka kepada Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti di Rumah Aspirasi miliknya di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (29/4/2026).


Esti mengungkapkan, kondisi para korban menunjukkan dampak kekerasan yang tidak ringan, baik secara fisik maupun psikologis.


"Korban mengalami kekerasan fisik maupun mental yang cukup serius. Bahkan ada yang sudah sangat tampak dampak traumanya. Termasuk secara fisik ada dampak pada korban yang tidak tumbuh kembangnya tidak sesuai," kata Esti dalam keterangan tertulis yang diterima NU Online, Kamis (30/4/2026).


Sejumlah anak kini harus menghadapi berbagai penyakit, seperti pneumonia, bronkitis, infeksi kulit, infeksi saluran kemih (ISK), hingga stunting. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan buruknya pola pengasuhan selama berada di daycare, termasuk kekurangan asupan gizi dan lingkungan yang tidak layak.


"Kondisi ini diduga akibat selama berada di daycare anak-anak tidak mendapatkan asupan gizi yang memadai, mengalami dehidrasi, serta ditempatkan di ruang yang lembab, sempit, dan tidak layak," ucap Esti.


Ia menambahkan, kesaksian para orang tua disampaikan dalam suasana emosional. Banyak di antara mereka tidak mampu menahan tangis saat menceritakan kondisi anak-anaknya, disertai rasa bersalah sekaligus kemarahan atas perlakuan yang diduga terjadi.


Para orang tua juga menyampaikan keberatan atas beredarnya konten kasus tersebut di media sosial. Mereka menilai penyebaran itu justru memperburuk kondisi psikologis keluarga dan anak.


"Karena dinilai sangat mengganggu kondisi psikologis orang tua maupun mental anak-anak. Sebab, tidak sedikit respons dari publik yang justru memperparah keadaan melalui perundungan di ruang digital," kata Esti.


Selain itu, keluarga korban meminta adanya pendampingan hukum secara komprehensif, termasuk dalam proses pengajuan restitusi bagi anak-anak yang terdampak.


Esti menegaskan, penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada proses hukum terhadap pelaku. Negara, menurutnya, wajib memastikan pemulihan korban berjalan menyeluruh, terutama karena trauma pada anak usia dini membutuhkan waktu panjang untuk pulih.


"Kasus ini tidak hanya soal pelaku dihukum berat, tetapi juga bagaimana negara hadir memberikan pendampingan kepada anak-anak yang terdampak. Bahkan bisa memakan waktu bertahun-tahun. Tapi itu kewajiban negara untuk memastikan anak-anak ini mendapatkan pendampingan yang layak hingga pulih," kata Esti.


Dalam waktu dekat, Komisi X DPR RI bersama pihak terkait akan memfasilitasi pertemuan antara orang tua korban dan tenaga profesional guna memulai proses pendampingan psikologis.


Kasus Daycare Little Aresha sendiri telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, mulai dari pengelola hingga pengasuh. Dari total 103 anak yang terdaftar, sebanyak 53 anak terindikasi mengalami kekerasan. Peristiwa ini menjadi peringatan serius atas lemahnya pengawasan terhadap layanan pengasuhan anak.


"Karena itu, layanan rehabilitasi psikologis menjadi bagian yang sama pentingnya dengan proses hukum terhadap pelaku," tegasnya.


Di sisi lain, Komisi X DPR RI juga akan memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk membahas secara khusus pengawasan daycare. Langkah ini diambil sebagai upaya mendorong perbaikan sistemik dalam layanan pengasuhan anak usia dini.


"Kami akan panggil dinas pendidikan. Kita minta Kemendikdasmen memperketat standar pendidikan dan pengasuhan di daycare," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, Kamis (30/4/2026).


Ia menilai kasus ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, agar segera mengambil langkah konkret dalam memperbaiki sistem pengawasan dan pembinaan daycare.


Menurutnya, melalui dinas pendidikan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan operasional daycare berjalan sesuai standar, termasuk dalam aspek kurikulum dan kualitas layanan pengasuhan anak usia dini.


"Pengawasan harus diperketat dan standar layanan daycare harus benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dan perlindungan anak," katanya.