Jakarta, NU Online
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menggelar Muktamar di Bali pada 20-22 Agustus 2019. Sejumlah agenda besar bakal digodok, termasuk mengenai isu rencana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang bergulir di publik saat ini.
Wakil Sekjend DPP PKB Ahmad Iman mengatakan, partainya telah membentuk Tim Pengkajian Amandemen UUD 1945 dan GBHN. Tim Pengkajian ini tinggal menunggu disahkan pada perhelatan Muktamar nanti.
"Kami akan mengkaji secara serius dan konprehensif terkait rencana Amandemen terbatas UUD 45 ini," ujar Iman, Ahad (18/8).
Panitia pengkajian, lanjut Imam, akan dipimpin pakar hukum tata negara dan ilmuan politik. Nantinya mereka akan memberikan pemahaman dan perspektif lebih utuh baik secara ketatanegaraan maupun politik.
"Ini bentuk keseriusan kami untuk mengkaji rencana Amandemen terbatas UUD 45 itu," kata dia.
Hasil kajian itu kemudian dijadikan pedoman dan landasan bagi PKB untuk menentukan sikap apakah mendukung atau menolak rencana tersebut.
"Ini menyangkut prinsip tentang tatanegara Indonesia kedepan. Kita tak ingin presiden terpilih justru tersandra oleh GBHN. Apalagi negara ini sudah pernah mempraktekkan hal itu pada pemerintahan sebelumnya," imbuhnya.
Rencana amendemen terbatas ini merupakan perubahan yang kelima UUD 1945 sejak 1999. Rencana perubahan terhadap UUD 1945 ini didasari keinginan sejumlah pihak menghadirkan kembali GBHN dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Selain pembahasan rencana amandemen UUD 1945, pada Muktamar PKB yang berlansung di Nusa Dua, Bali, ini juga membahas sejumlah isu strategis partai untuk 5 tahun mendatang.
Ketua Steering Committee (SC) Muktamar PKB Ida Fauziah mengatakan, setidaknya ada tiga agenda prioritas yang akan dibahas. Pertama, pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, yaitu SDM yang berkarakter, berkualitas dan berdaya saing.
"Menurut PKB, manusia merupakan modal utama pembangunan nasional dan menjadi investasi bangsa untuk jangka panjang," kata Ida.
Kedua, yaitu pengembangan ekonomi kerakyatan dalam rangka memberdayakan kaum lemah dan mempercepat pengentasan kemiskinan.
Menurut PKB, kesejahteraan sosial merupakan salah satu tujuan pembangunan nasional yang harus dicapai oleh negara. Untuk itu, PKB berkomitmen untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial secara adil dan mengatasi kesenjangan ekonomi.
Ketiga, PKB ingin pengembangkan dakwah sosial dan kebudayaan dalam rangka mewujudkan kehidupan kebangsaan dan kemasyarakatan yang damai dan beradab.
Menurut Ida, perkembangan zaman dan perubahan sosial belakangan ini menghadirkan tantangan baru dalam kehidupan kebangsaan, kenegaraan dan keagamaan di Indonesia.
Ida mengatakan, berbagai masalah seperti menguatnya radikalisme agama hingga memudarnya kearifan lokal dan kebudayaan nusantara menjadi tantangan nyata di depan mata. Untuk itu, menurut Ida, PKB berkomitmen untuk mengembangkan dakwah sosial dan kebudayaan dengan mempromosikan moderasi keagamaaan dan revitalisasi nilai-nilai luhur bangsa.
"Platform politik dan agenda prioritas perjuangan di atas akan menjadi dasar bagi penyusunan agenda strategis PKB dan diharapkan menjadi rujukan bagi penyusunan kebijakan dan melengkapi program pembangunan yang diselenggarakan oleh pemerintah," ucap Ida. (Red-Zunus Muhammad)