Nasional

RMI PBNU Sebut 6 Pilar Transformasi Pesantren Masa Kini dalam Silatnas Bu Nyai Nusantara di Krapyak

Senin, 3 November 2025 | 08:00 WIB

RMI PBNU Sebut 6 Pilar Transformasi Pesantren Masa Kini dalam Silatnas Bu Nyai Nusantara di Krapyak

Ketua RMI PBNU KH Hodri Arief dalam acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Ke-4 Bu Nyai Nusantara di Universitas Alma Ata, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahad (2/11/2025). (Foto: dok Media Yayasan Ali Maksum Krapyak)

Bantul, NU Online

Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU KH Hodri Arief menyebutkan bahwa terdapat enam pilar transformasi pesantren yang harus dijalankan untuk menjawab tantangan zaman masa kini.


Pilar pertama transformasi pesantren adalah transformasi pengasuhan. Transformasi ini tidak hanya menyangkut pengasuh sebagai individu, tetapi juga fungsi dan peran seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di pesantren, mulai dari kiai, nyai, ustadz, hingga musyrif dan musyrifah.


“Kalau para kiai dan bu nyai merasa nyaman dengan keadaan sekarang, mungkin pesantren tidak akan berkembang cepat. Tetapi kalau para kiai dan bu nyai sadar bahwa apa yang ada sekarang harus dikembangkan, maka transformasi pengasuhan merupakan diksi strategis untuk mendorong kesadaran bahwa pesantren yang kita jaga harus punya visi ke depan,” paparnya dalam acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Ke-4 Bu Nyai Nusantara di Universitas Alma Ata, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahad (2/11/2025).


Pilar kedua adalah transformasi kurikulum. Menurut Kiai Hodri, kurikulum pesantren harus mampu membimbing santri tidak hanya dalam ilmu agama dan akhlak, tetapi juga dalam menghadapi perkembangan zaman.


“Kita perlu membimbing santri melalui kurikulum pesantren agar mereka memahami perkembangan mutakhir dan memiliki bekal kognitif serta pengetahuan untuk mengakses pendidikan lanjutan, dunia kerja, dan berbagai lini sosial. Dengan begitu, mereka tidak gagap ketika kembali ke masyarakat,” ujarnya.


Pilar ketiga adalah transformasi sumber daya manusia (SDM). Ia menyampaikan bahwa banyak pesantren masih terbatas dalam sistem rekrutmen dan pengembangan tenaga pendidik.


“Selama ini, ada beberapa pesantren yang jeruk makan jeruk. Lulusan aliyah mengajar di aliyah, lulusan S1 menjadi dosen S1, karena itu yang kita punya. Kita belum memiliki skema yang baik untuk rekrutmen dan upgrading SDM agar kegiatan pendidikan bisa berkembang dengan baik,” ungkapnya.


Pilar keempat adalah transformasi tata kelola. Menurutnya, tata kelola yang baik dan transparan menjadi kunci agar pesantren dapat dipercaya berbagai pihak. “Pola manajemen pesantren yang modern menuntut transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.


Kiai Hodri menambahkan bahwa tata kelola juga menyangkut perencanaan dan penyusunan program agar pesantren tidak terjebak dalam siklus tahunan yang stagnan.


Pilar kelima adalah transformasi kelembagaan. Ia mengungkapkan bahwa dari sekitar 28.000 pesantren yang berafiliasi dengan NU, masih banyak yang belum terdaftar di Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama.


“Banyak pesantren yang merasa tanpa terdaftar di EMIS tetap bisa bertahan. Tapi akibatnya, santri-santri mereka sulit melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi karena tidak memiliki ijazah yang diakui secara legal,” jelasnya.


Kiai Hodri menegaskan bahwa tanpa status legal kelembagaan, santri cerdas akan kesulitan berkontribusi di birokrasi, teknokrasi, dan pemerintahan.


“Kalau santri tidak punya akses di ruang publik formal, maka kekuatan pesantren tidak akan maksimal untuk kemajuan bangsa,” katanya.


Pilar keenam adalah transformasi infrastruktur. Ia mengatakan bahwa aspek ini semakin penting menyusul beberapa musibah yang terjadi di pesantren, seperti di Al-Khoziny dan Situbondo.


“Dulu para kiai membangun pesantren seadanya, tetapi sekarang kita perlu memastikan bangunan yang aman dan nyaman bagi santri. Transformasi infrastruktur tidak hanya soal gedung, tetapi juga tata letak dan keselamatan lingkungan pesantren,” tuturnya.


RMI PBNU, lanjut Kiai Hodri, kini tengah menjalin kerja sama dengan beberapa fakultas teknik sipil di perguruan tinggi untuk memberikan pendampingan pembangunan dan perancangan tata ruang pesantren.