Stop Perundungan Anak dengan Deteksi Dini Sekolah dan Keterlibatan Orang Tua
Selasa, 2 Agustus 2022 | 11:00 WIB
Jakarta, NU Online
Perundungan (bullying) terhadap anak di sekolah kian memprihatinkan dunia pendidikan. Meskipun telah dibuatkan langkah pencegahan untuk perundungan namun hal itu masih tetap terjadi bahkan dalam skala yang makin mencemaskan.
Baru-baru ini, masyarakat kembali dihebohkan oleh kasus meninggalnya seorang anak 11 tahun di Singaparna Tasikmalaya yang dipaksa memerkosa kucing.
Menanggapi hal ini, Psikolog Keluarga Alissa Wahid menekankan pentingnya deteksi perundungan sejak dini. Deteksi dini harus dilakukan semua pihak baik itu keluarga maupun sekolah.
"Orang tua memiliki keterlibatan penting menghentikan bullying karena berperan sebagai stakeholder pertama. Sementara guru harus peka dengan situasi dan kondisi yang dihadapi oleh siswa," kata Alissa kepada NU Online, Selasa (2/8/22).
"Jangan sampai hal-hal yang menyebabkan siswa tidak nyaman atau bahkan membahayakan siswa terjadi secara terus menerus," sambungnya.
Hal penting yang harus dilakukan oleh pihak sekolah, terang dia, adalah melakukan sosialisasi kepada seluruh warga sekolah seperti guru, siswa, sekuriti, bahkan tenaga kebersihan juga perlu diedukasi terkait bullying.
"Jika sudah dilakukan sosialisasi maka pihak-pihak di lingkungan sekolah akan memahami bentuk dan dampak bullying. Sehingga lebih mudah untuk meminimalisasi potensi bully di sekolah," terang Ketua Tanfidziyah PBNU itu.
Menurutnya, sosialisasi dapat dilakukan dengan cara menempel poster-poster di majalah dinding (mading) atau menyampaikannya dalam kegiatan belajar mengajar.
"Banyak cara yang bisa dilakukan guru untuk menyosialisasikan ini. Misalnya ketika mengajar kemudian lewat pesan-pesan tempel di mading," tutur peraih penghargaan 20 Most Powerful Women 2022 pilihan Fortune Indonesia itu.
Baca Juga
Konsep Psikologi Imam Al-Ghazali
Pencegahan bullying juga dapat dilakukan dengan membuat peraturan tegas di sekolah. Peraturan ini, kata Alissa, bisa dimulai dari tingkat peraturan kelas hingga peraturan sekolah. Peraturan itu bertujuan sebagai treatment kepada pelaku bullying agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Treatment itu bukan hanya diberikan kepada korban. Tapi pelaku juga harus diberikan treatment supaya tidak tidak melakukan pem-bully-an lagi," ujarnya.
Lebih lanjut, Alissa mengingatkan bahwa bullying pada anak sering terjadi karena mencontoh atau terpengaruh lingkungan sekitar. Karena itu orang tua atau guru harus sangat berhati-hati dalam bertindak maupun bertutur kata. Jangan sampai hukuman atau teladan yang diberikan tanpa disadari masuk dalam kategori perundungan.
"Pendidikan kasih sayang itu harus mulai ditanamkan sejak dini oleh orang tua. Berikan contoh lewat tutur kata yang baik, tindakan yang menunjukkan welas asih. Hal itu akan dicontoh kemudian jadi kebiasaan bagi anak-anak," jelas Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian itu.
Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Kendi Setiawan