Seabad NU: Antara Khittah Keulamaan dan Risiko Dekat Kekuasaan
Kamis, 5 Februari 2026 | 11:11 WIB
Memasuki satu abad usia Masehi, Nahdlatul Ulama dihadapkan pada tantangan yang tidak ringan. Di tengah dinamika kekuasaan, krisis etika publik, dan ketimpangan sosial yang kian terasa, NU dituntut bukan hanya menjaga warisan sejarahnya, tetapi juga memastikan peran keulamaan tetap menjadi penopang moral bangsa. Tema harlah Satu Abad NU versi Masehi—“Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Mulia”—menjadi cermin reflektif: sejauh mana NU mampu setia pada mandat sejarah sekaligus relevan menjawab tantangan zaman.
Tema tersebut menyiratkan dua mandat besar. Pertama, mandat historis: NU sebagai kekuatan sosial-keagamaan yang sejak awal ikut mengantarkan lahirnya Republik Indonesia. Kedua, mandat peradaban: NU tidak cukup hanya menjadi penjaga kemerdekaan formal, tetapi dituntut berkontribusi nyata dalam membangun kualitas peradaban bangsa. Karena itu, tema ini tidak layak dibaca sekadar sebagai perayaan usia, melainkan sebagai undangan untuk melakukan muhasabah kolektif.
Frasa mengawal Indonesia merdeka tidak bisa dimaknai sebatas romantisme masa lalu. Kemerdekaan hari ini menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibanding era kolonial. Penjajahan fisik memang telah berakhir, tetapi penjajahan struktural masih terasa melalui ketimpangan ekonomi, hukum yang sering kehilangan keadilan substantif, krisis etika publik, serta melemahnya kepercayaan sosial terhadap institusi negara. Dalam konteks inilah NU dipanggil untuk tetap berada di posisi moral yang jernih, menjadi penyangga nilai, bukan sekadar ornamen kekuasaan.
Mengawal kemerdekaan berarti menjaga agar negara tidak tergelincir menjadi alat segelintir elite, serta memastikan rakyat tidak terasing dari cita-cita keadilan sosial. Di sinilah NU seharusnya tampil sebagai civil society (masyarakat madani) yang berwibawa: mampu bekerja sama dengan negara, tetapi tetap memiliki keberanian untuk mengingatkan, mengkritik, bahkan mengambil jarak ketika kekuasaan menyimpang dari nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
Sejarah mencatat, NU mampu memainkan peran itu ketika ia konsisten berpihak pada kemaslahatan umum (maṣlaḥah ‘āmmah). Resolusi Jihad adalah contoh keberanian moral; penerimaan Pancasila sebagai dasar negara mencerminkan kebijaksanaan politik; sementara peran pesantren dalam mencerdaskan rakyat merupakan bentuk pengawalan kemerdekaan yang senyap namun berjangka panjang. Semua itu menegaskan satu pelajaran penting: kontribusi terbesar NU justru lahir ketika ia menjaga jarak kritis dengan kekuasaan.
Pertanyaannya kemudian: bagaimana posisi NU dalam satu dekade terakhir?
Hubungan NU dengan negara memang mengalami dinamika yang tidak sederhana. Di satu sisi, kedekatan dengan kekuasaan membuka ruang advokasi kebijakan dan perlindungan kepentingan umat. Namun di sisi lain, kedekatan yang terlalu lekat berisiko mengaburkan jarak kritis yang selama ini menjadi sumber wibawa moral NU. Ketika kritik internal melemah dan perbedaan pendapat dipersempit atas nama stabilitas, fungsi mengawal kemerdekaan berpotensi berubah menjadi pembenaran kebijakan negara.
NU harus jujur mengakui risiko ini. Organisasi sebesar NU tidak boleh diukur semata dari akses elite-elitenya ke pusat kekuasaan, melainkan dari sejauh mana ia tetap menjadi rumah aspirasi warga bawah: petani, nelayan, santri, guru, buruh, dan kelompok rentan lainnya. Jaringan pesantren, majelis taklim, lembaga pendidikan, serta struktur jamiyah hingga akar rumput adalah modal sosial yang sangat besar. Modal ini semestinya diarahkan untuk memperkuat daya kritis warga NU, bukan sekadar mobilisasi politik sesaat.
Menuju peradaban mulia menuntut orientasi yang lebih substansial. Peradaban tidak dibangun oleh simbol, seremoni, atau slogan, melainkan oleh akhlak publik, keadilan institusional, dan keberpihakan nyata pada kelompok lemah. Dalam tradisi NU, peradaban mulia bertumpu pada ilmu, adab, dan keberanian moral. Pesantren sebagai jantung NU telah lama menanamkan etos ini melalui keberagamaan yang ramah, nalar keilmuan yang rendah hati, serta penghormatan pada perbedaan.
Namun tantangan terbesar NU hari ini justru datang dari dalam : konflik elite, polarisasi internal, dan pragmatisme politik berpotensi menggerus wibawa moral organisasi. Jika jargon peradaban mulia tidak disertai koreksi internal dan keteladanan etis, ia akan berhenti sebagai narasi perayaan. Regenerasi kepemimpinan yang sehat, etika jamiyah yang beradab, serta konsistensi antara ucapan dan tindakan menjadi prasyarat penting bagi NU di abad kedua.
Selain tantangan relasi dengan kekuasaan dan konsistensi etika internal, NU di abad kedua juga menghadapi tantangan yang lebih subtil namun tak kalah menentukan, yakni perubahan lanskap sosial, kultural, dan epistemik umat. Perubahan ini tidak selalu tampak dalam bentuk konflik terbuka, tetapi bekerja pelan melalui pergeseran cara berpikir, cara beragama, dan cara masyarakat memaknai otoritas keulamaan.
Era digital telah melahirkan fragmentasi otoritas keagamaan. Ulama tidak lagi menjadi satu-satunya rujukan pengetahuan agama. Media sosial, algoritma, dan figur-figur instan membentuk otoritas baru yang sering kali bebas dari disiplin keilmuan dan etika sanad. Tantangan NU bukan sekadar “hadir di media digital”, tetapi bagaimana memastikan bahwa nilai tawāḍu‘, adab ikhtilāf, dan kedalaman ilmu tetap menjadi fondasi keberagamaan warga di tengah banjir informasi keagamaan yang serba cepat dan dangkal.
Tantangan ini berkait langsung dengan generasi muda NU. Banyak anak muda tumbuh dalam kultur global yang cair, kritis terhadap otoritas, tetapi juga rentan terhadap simplifikasi agama. Jika NU gagal menjembatani tradisi pesantren dengan bahasa zaman, maka pesantren berisiko dipersepsi sebagai institusi masa lalu, bukan sumber kebijaksanaan masa depan. Padahal, justru di tengah krisis makna dan kegaduhan identitas, tradisi keilmuan NU memiliki modal besar untuk menawarkan Islam yang menenangkan, rasional, dan berakar.
Di sisi lain, digitalisasi dakwah juga membawa risiko komodifikasi agama. Agama mudah berubah menjadi konten, popularitas, dan alat legitimasi kepentingan. Tantangan NU adalah menjaga agar dakwah tetap menjadi kerja peradaban, bukan sekadar kerja viral. Ini menuntut kedewasaan organisasi dalam mengelola ruang publik digital tanpa terjebak pada logika pasar perhatian yang sering mengorbankan substansi demi sensasi.
NU juga menghadapi tantangan global. Di tengah menguatnya Islamofobia, konflik geopolitik, dan polarisasi identitas, NU sering diposisikan sebagai simbol Islam moderat di tingkat internasional. Posisi ini adalah kehormatan sekaligus beban. NU diuji untuk memastikan bahwa peran globalnya tidak tercerabut dari problem riil umat di akar rumput, serta tidak berhenti pada diplomasi simbolik, tetapi tetap berpijak pada keadilan, kemanusiaan, dan keberpihakan pada yang lemah.
Satu abad NU seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar euforia. Mengawal Indonesia merdeka berarti menjaga agar demokrasi tetap beradab dan berpihak pada keadilan. Menuju peradaban mulia berarti memastikan agama hadir sebagai sumber etika publik, bukan alat legitimasi kekuasaan. Di titik inilah NU diuji: apakah ia mampu tetap setia pada khittah kebangsaan dan keulamaan, atau justru larut dalam arus kekuasaan yang bersifat sesaat.
Memasuki akhir tahun 2025 dan awal 2026, NU juga menghadapi ujian nyata dalam dinamika internal dan eksternal organisasi, salah satunya terkait keterlibatan NU dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk isu pertambangan. Isu ini tidak sesederhana pro atau kontra, karena di satu sisi menyentuh kebutuhan kemandirian ekonomi jam’iyyah, namun di sisi lain berhadapan langsung dengan sensitivitas moral, keadilan ekologis, serta persepsi publik terhadap posisi keulamaan. Di titik inilah NU diuji: bukan semata apakah mampu mengelola tambang, tetapi apakah mampu memastikan bahwa setiap langkah ekonomi tetap berada dalam koridor etika, kemaslahatan umum, dan tanggung jawab jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Tema harlah ini, pada akhirnya, bukan sekadar slogan perayaan, melainkan janji sejarah yang menuntut pertanggungjawaban moral. Ia hanya akan bermakna jika diterjemahkan menjadi sikap yang konsisten, kebijakan yang berpihak pada kemaslahatan, serta keberanian untuk menjaga jarak kritis ketika kekuasaan menyimpang dari nilai. Di abad kedua perjalanannya, NU diuji bukan oleh besarnya nama, tetapi oleh kemampuannya tetap setia pada khittah keulamaan dan kebangsaan—menjadi penuntun nurani bangsa, bukan sekadar pengikut arus zaman.
KH Ahmad Chuvav Ibriy, Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik, Penasehat LBM PCNU Kabupaten Gresik, Jawa Timur