Nasib tragis dialami cukup banyak WNI yang berada di Malaysia. Data yang ada di KBRI Kuala Lumpur, hingga Mei 2009 ini, tercatat ada 328 WNI yang terancam hukuman mati dalam proses pengadilan di negara tersebut.
Sekretaris 1 Konsuler KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) Kuala Lumpur, Susapto Anggoro Broto, menyebutkan mereka terancam hukuman mati karena terlibat dalam kasus kriminal berat.<>
''Mereka yang diancam hukuman mati ini, antara lain karena terlibat dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan dadah atau narkotika, kasus pembunuhan berencana dan kasus-kasus berat lainnya,'' jelasnya, dalam seminar 'Advokasi WNI Bermasalah di Luar Negeri' yang diselenggaran di Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Kamis (28/5).
Menurut dia, terhadap WNI yang terancam hukuman mati ini, pihak kedutaan akan melakukan berbagai upaya agar hukuman yang mereka terima dapat lebih ringan. Antara lain dengan menyediakan pengacara yang menaati aturan hukum di negeri jiran, dan juga melalui pendekatan G to G (Governance to Governance). Bahkan dikatakan, KBRI Kuala Lumpur saat ini telah membentuk Satgas PPWNI (Pelayanan Perlindungan WNI)
Susapto menyebutkan, peluang para WNI bermasalah untuk mendapat keringanan hukuman ini cukup besar, karena peraturan hukum di Malaysia juga memiliki cukup banyak tingkatan. Antara lain, seperti mahkaman rendah hingga mahkamah tinggi yang seluruhnya memiliki lima tingkatan. ''Jadi tingkatannya cukup panjang. Kalau WNI yang sedang diproses selalu mengajukan banding, prosesnya pun bisa cukup lama,'' jelasnya.
Mengenai kasus-kasus yang dihadapi WNI di Malaysia, Susapto menyebutkan, setiap tahun ada sekitar 1.000 kasus yang ditangani pihak KBRI. ''Dengan jumlah sebesar ini, maka setiap hari ada 3-4 kasus yang dilaporkan ke KBRI.''
Jenis-jenis kasus tersebut sebagian besar kasus yang dialami para TKI. Sedangkan jenis permasalahannya, antara lain kasus gaji yang tak dibayar, perlakuan yang tidak manusiawi, kekerasan, dan juga pelecehan seksual.
''Pada tahun 2008, tercatat ada 854 kasus TKI bermasalah yang berhasil diselesaikan. Bahkan pada tahun itu, uang berhasil diselamatkan atau yang akhirnya bisa diserahkan pada TKI yang berhak, mencapai Rp 3,5 miliar,'' jelasnya.
Mayoritas 3TKI/TKW Warga NU
Diakui atau tidak, kebanyakan TKI/TKW yang tersebar mulai dari negeri Jiran Malaysia hingga negeri Petro Dollar Saudi Arabia adalah masyarakat menengah kebawah dengan latar belakang kultur NU. Tentunya, PBNU diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap keberlangsungan nasib TKI/TKW itu, yang notabenenya adalah salah satu bagian utama dari jama'ah NU. (rol/ceg)