Seorang jamaah haji, Fitri Prihartini bin M. Tohri (23) asal Sukaraja Ampenan Mataram, NTB melahirkan bayi laki-laki dengan berat 2,8 kg di Rumah sakit Syafa Madinah, pada Senin malam (2/10) waktu setempat.
Kehamilan Fitri tidak diketahui oleh Ketua Kloter 42 embarkasi Surabaya Minggrehamin Yusuf dan dokter kloter dr Siti Nur Azizah. Mereka pun terkejut ketika jamaah di kloternya yang berhaji tanpa didampingi suaminya itu tiba-tiba melahirkan.
t;
Karena itu Kepala Daerah Kerja Madinah Subakin Abdul Muthalib di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) Madinah meminta agar jamaah haji yang sedang hamil bersikap jujur. Sehingga tidak menjadi beban dan pelaksanaan hajinya tidak terganggu.
"Sekarang ini kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah Arab Saudi apakah Fitri akan dikembalikan terlebih dahulu ataukah menunggu sampai orang selesai melaksanakan ibadah haji,"ujar Subakin..
Dikatakan, pemerintah melarang perempuan yang sedang hamil muda ataupun yang sudah menjelang melahirkan untuk berangkat haji. Sebab, perempuan dalam kondisi hamil tersebut memiliki risiko tinggi. Selain membahayakan kesehatan dan Calhaj ini tidak bisa maksimal melakukan ibadah haji sekaligus merepotkan orang lain.
"Nah inilah sebenarnya perlu ada kejujuran dari calon jamaah itu sendiri, apalagi itu menyangkut ada larangan-larangan dari pemerintah Indonesia,"kata Subakin lagi.
PLT Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, H. Syahdan di Mataram, Rabu (3/11) menyatakan seusai pelepasan sebanyak 70 orang JCH Kota Mataram gelombang kedua, sebelumnya telah dilakukan dua kali pemeriksaan terhadap Fitri namun hasilnya negatif. (amf/kemenag)