Warta

Gus Dur Tolak Pemberlakuan Koter

Kamis, 6 Oktober 2005 | 09:04 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) menolak gagasan dihidupkan kembali komando teritorial (koter), karena hal itu akan menyeret kembali TNI di bidang politik.

"Ini berbahaya, karena TNI sudah mempunyai tanggung jawab sendiri di bidang pertahanan dan keamanan . Jadi kalau koter diberlakukan lagi akan kabur semuanya," ujarnya kepada wartawan di gedung PBNU, Jln. Kramat Raya 164, Kamis (6/10).

<>

Siapa bilang pemberlakuan koter akan lebih aman untuk mencegah terorisme. Justeru pemerintah salah dalam hal ini, yang perlu dilakukan adalah meningkatkan kemampuan intelijen bukan menghidupkan komando teritorial. "Itu namanya obat yang salah terhadap penyakit lain, penyakitnya betul tapi obatnya yang salah," tandas mantan Ketua Umum PBNU tiga periode ini.

Menurut Gus Dur, gagasan Panglima TNI Jenderal Endiartono Sutarto untuk pemberlakuan koter hanya akan mengembalikan pemerintahan Indonesia menjadi otoriter lagi. Pemberlakuan koter, kata Gus Dur berarti kita masih menggunakan pendekatan keamanan (teritorrial approach) dalam penanganan hidup kita sebagai bangsa. "Cukuplah lebih dari tiga puluh tahun lamanya kita semua dibuat sengsara oleh pendekatan tersebut," katanya.

Setelah Orde Reformasi bergulir, lanjut cucu pendiri NU ini sudah tidak relevan lagi mencampuradukan fungsi politik dengan fungsi keamanan. Soal penangkalan dan pencegahan  terorisme yang dijadikan alasan pemberlakuakan koter harus dilakukan dengan cara-cara yang murni bersifat keamanan, tidak menyeret masalah politik dalam usaha penegahan terorisme. "Negara-negara lain bisa melakukan itu, mengapa kita tidak," tanya Gus Dur.

Selain itu Gus Dur juga mengajak kepada segenap komponen masyarakat untuk mencegah setiap usaha untuk membuat TNI berfungsi politik. "JIka ada warga TNI yang mempunyai fungsi politik, itu adalah masalah pribadi dan perorangan, bukannya secara kelembagaan," tandasnya menyikapi pendapat kalangan TNI yang menginginkan pemberlakuan komando teriotrial yang sedianya menurut UU akan berakhir pada akhir tahun ini. (cih)

 


Terkait