Hasyim: Jika Takut Allah, Presiden Harus Segera Tangani Korban Lapindo
Selasa, 24 April 2007 | 01:01 WIB
Jakarta, NU Online
Jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memang benar-benar takut pada Allah SWT, maka seharusnya ia segera mengambil langkah tegas untuk menangani para korban semburan lumpur panas Lapindo, di Sidoarjo, Jawa Timur, yang hingga kini nasibnya masih terkatung-katung, kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi.
“Karena, kalau lumpur dan korbannya itu dibiarkan terus tanpa ada penyelesaian, maka akan mendatangkan murka Allah,” tegas Hasyim kepada wartawan usai menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Prancis untuk Indonesia Catehrine Boivineau, di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (23/4)
<>Hasyim mengungkapkan hal itu menanggapi pernyataan Presiden Yudhoyono di hadapan sekitar seribu Jamaah Majelis Taklim Al Habib Ali Alhabsyi, Islamic Center Indonesia, di Jakarta, Minggu (22/4) kemarin. Presiden mengatakan, dirinya tak pernah takut dan ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sepanjang langkah dan kebijakan yang dilakukan untuk kepentingan semua pihak.
Menurut Presiden, justru dirinya hanya takut jika keputusan yang diambil melanggar larangan Allah, apalagi keputusan itu diambil hanya untuk kepentingan kelompok, maupun kepentingan diri sendiri.
Hasyim menyesalkan sikap Presiden dan jajarannya yang seakan tidak ‘jantan’ menghadapi para korban lumpur panas akibat proyek pengoboran PT Lapindo Brantas Inc. Para korban Lapindo sudah sepekan lebih berada di Jakarta untuk bertemu Presiden dan menuntut pembayaran ganti rugi 100 persen secara tunai (cash and carry).
“Mbok ya (seyogyanya, Red) setidaknya diterima dulu. Tapi ini kan nggak ditemui sama sekali. Pemimpin macam apa kalau seperti itu, kalau ada rakyatnya lapor, tapi tidak diterima,” ujar Hasyim yang juga mantan Pengurus Wilayah NU Jatim.
Korban lumpur Lapindo hingga hari ini masih bertahan di Jakarta. Tuntutan mereka yang datang dari Jatim sejak Sabtu (14/4), selain pembayaran ganti rugi 100 persen secara tunai langsung bagi warga Perum TAS I, mereka juga menolak utang luar negeri untuk mengatasi masalah lumpur, cabut Perpres 14/2007 tentang penanganan masalah lumpur di Sidoarjo dan menyita aset-aset Aburizal Bakrie, pemilik Lapindo. (rif)