Warta

Kang Said: Indonesia Masih Butuh KPK

Sabtu, 30 Juli 2011 | 14:05 WIB

Jakarta, NU Online
Permintaan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ketua DPR Marzuki Alie turut disikapi oleh Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj. Indonesia dianggap masih membutuhkan lembaga anti bodi tersebut, meski pembenahan tetap harus dilakukan.

"Ada KPK saja korupsi masih terjadi terang-terangan, bagaimana kalau sampai dibubarkan. KPK tidak boleh dibubarkan, Indonesia masih butuh KPK," tegas Kang Said, demikian KH. Said Aqil Siroj biasa disapa, Sabtu, 30 Juli 2011. <>

Kang Said menekankan, KPK dianggap sebagai lembaga yang penting untuk terus dipertahankan keberadaannya, untuk mendukung keinginan pemerintahan presiden SBY membarantas tindak pidana korupsi.

Meski demikian Kang Said juga menginginkan adanya perombakan di tubuh KPK, terlebih dengan santernya kabar keterlibatan sejumlah perangkat di dalamnya dalam sejumlah tindak pidana korupsi, meski hal tersebut juga belum terbukti kebenarannya. Hal tersebut dianggap penting untuk terus menjaga kredibilitas KPK dalam menjalankan tugas-tugasnya.

"KPK itu tugasnya bersih-bersih, ibaratnya sapu. Kalau rusak, kalau di dalamnya masih kotor ya harus disapu dulu. Lantas siapa yang pantas menyapu KPK, itu PR untuk pemerintah, bagaimana agar keinginan memberantas korupsi bisa benar-benar berhasil," urai Kang Said.

Seperti diberitakan, Ketua DPR Marzuki Alie yang juga menjabat dalam kepengurusan DPP Partai Demokrat, mengusulkan dilakukannya pembubaran KPK, jika lembaga tersebut tak banyak memberikan manfaat dalam tugas pemberantasan korupsi. Usulan yang merupakan kedua kalinya disampaikan oleh Marzuki tersebut mendapatkan dukungan sejumlah kader 'partai penguasa' tersebut, namun ditentang oleh kader partai lain, terutama yang berada di jalur oposisi.

Penulis: Emha Nabil Haroen


Terkait