Warta

Keluarga DPR Gunakan Kuota Haji Depag RI

Jumat, 5 November 2010 | 12:36 WIB

Jakarta, NU Pnline
Sebanyak 63 anggota dan keluarga DPR RI dari Komisi VIII, V dan XI tetap berangkat ke tanah suci Makkah untuk melakukan pengawasan haji tahun 2010 ini. Dari 63 orang tersebut sebanyak 35 adalah keluarga suami, istri atau anak-anak ikut rombongan dengan menggunakan kuota kosong yang disediakan Kemenag RI, tapi biaya sendiri.

Mereka sama sekali tidak menggunakan fasilitas negara dan tidak menyisihkan kuota masyarakat yang masuk waiting list (daftar tunggu) yang bertahun-tahun. Sebab, 35 orang di luar tim pengawas haji DPR itu tersebut menggunakan 1 persen kauota yang dikosongkan oleh Kemenag RI.
<>
“Jadi, ada satu persen kuota yang dikosongkan oleh Kemenag RI. Satu persen dari 210 ribu kuota haji itu adalah 2.100 orang calhaj yang dikosongkan setiap tahunnya oleh Kemenag RI. Nah, keluarga DPR tersebut termasuk yang satu persen itu,”kata Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Kadir Kading pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (5/11).

Selebihnya dari kuota kosong tersebut oleh Kemenag RI digunakan untuk siapa, Karding menegaskan tidak tahu. Yang jelas katanya, setiap musim haji banyak eselon I Kemenag RI yang ikut berangkat haji. “Itulah yang harus diselidiki kuota kosong itu untuk siapa saja?”tanya Karding lagi.

Ditanya mengapa tetap berangkat ke Makkah, Karding menyatakan jika tugas tim pengawas haji ke Makkah itu juga penting.”Kemenag RI yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan ibadah haji dengan 210 ribu jamaah calhaj itu harus diawasi. Tidak mungkin DPR meninggalkan tugasnya itu. Karena itu kita membagi tugas; ada yang tetap berangkat mengawasi haji dan ada yang membantu bencana Merapi maupun tsunami Mentawai.”

Untuk itu meski dirinya sebagai Ketua Komisi VIII DPR sekaligus Ketua tim pengawas haji membatalkan berangkat ke Makkah dan berkonsentrasi untuk bantuan Merapi, Yogyakarta. “Saya batalkan ke Makkah dan konsentrasi ke bencana Merapi. Sehingga yang memimpin timwas haji adalah  wakil ketua komisi VIII DPR,”tutur Karding.(amf)


Terkait