Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menemukan dugaan praktik politik uang (money politics) dalam proses Pemilihan Gubernur Jateng, Ahad (22/6). Dugaan itu ditemukan di Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba.
Demikian diungkapkan Ketua Ketua Bidang Pengawasan Panwas Pilkada Kabupaten Brebes, M. Subkhan di kantornya, Ahad (22/6) kemarin, seperti dilaporkan Kontributor NU Online, Wasdiun.<>
Subkhan menjelaskan, dugaan praktik politik uang itu merupakan hasil laporan warga setempat di tempat kejadian. Pihaknya juga berhasil mendapatkan barang bukti sejumlah uang pecahan Rp 10 ribu. “Barang bukti berupa uang Rp 10 ribu yang dibungkus pastik. Setiap pemilih mendapatkan uang Rp Rp 10 ribu,” terangnya.
Pelapor yang berinisial Rf, mengatakan, praktik curang itu dilakukan tim sukses salah satu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur. Menurutnya, pembagian uang dilakukan bertahap, mulai Sabtu (21/6) pukul 17.00 WIB, 22.00 WIB hingga Ahad (22/6) pukul 07.00 WIB dan saat pemilih mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 di Desa Cimohong.
Subkhan menguraikan, uang itu telah dibagikan kepada ribuan pemilih di Desa Cimohong dalam waktu 5 tahap tersebut. Namun, pihaknya baru memperoleh bukti tiga paket uang itu.
Dia juga belum bisa membeberkan tim sukses mana yang diduga menyebarkan uang itu. Karena pihaknya masih dalam penyelidikan dan akan mengumpulkan barang bukti untuk menguatkan dugaan itu.
“Kami belum bisa menyebutkan tim sukses yang menyebarkan uang itu. Kami masih terus mencari bukti baru atas dugaan money politics,” tandas Subkhan. (rif)