Warta

Pemda Wajib Lakukan Pengawasan dan Pembinaan pada Ahmadiyah

Senin, 30 Juni 2008 | 09:56 WIB

Jakarta, NU Online
Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ahmadiyah telah dikeluarkan, yang intinya melarang pengikut Ahmadiyah menjalankan aktifitasnya yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Untuk menindaklanjuti SKB tersebut, Menteri Agama Mahfuh Basyuni meminta kepada pemerintah daerah, baik di propinsi maupun kabupaten/kota melakukan pengawasan dan pembinaan pada pengikut Ahmadiyah.<>

Hal ini diungkapkannya dalam penutupan munas Jam’iyyah Ahlut Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah yang diselenggarakan di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Ahad (29/6) malam.

“Pemerintah bisa melibatkan ormas Islam untuk melakukan pembinaan pada mereka, seperti jamiyyah tarekat ini. Kita manfaatkan masjid-masjid mereka untuk yang saat ini sudah terbuka untuk umum untuk berdakwah,” ujarnya.

Dijelaskannya, pemerintah sangat berhati-hati dalam mengeluarkan keputusan tentang Ahmadiyah karena menyangkut kebebasan untuk berserikat dan pertentangan antara kelompok yang pro Ahmadiyah dan mereka yang menuntut Ahmadiyah dibubarkan.

“Pemerintah berusaha menjembatani, mencari titik temu, dan menjaga keserasian, keamanan dan kenyamanan bangsa,” terangnya.

UU yang berlaku di Indonesia menghargai adanya kebebasan, tetapi kebebasan tersebut tidak tak terbatas, tetapi dibatasi oleh kebebasan yang dimiliki oleh orang lain. Jamaah Ahmadiyah saat ini masih diizinkan untuk beraktifitas, asal tidak mengungkit masalah kenabian Mirza Ghulam Ahmad dan kitab Tazkirah.

“Jika ini dilanggar, kita akan menuntutnya dengan penodaan terhadap agama,” imbuhnya.

Menag juga menegaskan akan menuntut kelompok lain yang melakukan kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah karena mereka adalah warga negara yang dilindungi jiwa dan hartanya.

Pembubaran Tidak Menyelesaikan Masalah

Ditegaskannya wacana pembubaran Ahmadiyah yang diusulkan oleh beberapa kelompok tak akan efektif dalam menyelesaikan persoalan ini. Sejarah pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Masyumi telah menjadi buktinya.

“PKI dibubarkan, tetapi sampai saat ini, persoalannya belum selesai. Masyumi dibubarkan, saat ini ada partai yang menamakan dirinya Masyumi Baru,” tandasnya.

Upaya penyadaran Ahmadiyah sebenarnya lebih mudah karena mereka sudah mengakui keberadaan Allah sebagai satu-satunya tuhan. “Tinggal menambahkan Muhammadurrasulullah,” paparnya. (mkf)


Terkait