Warta

PKB Takkan Lindungi Anggotanya yang Nikmati Dana Suap Tanjung Api-api

Sabtu, 27 September 2008 | 05:38 WIB

Jakarta, NU Online
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak akan melindungi anggotanya yang diduga turut menikmati dana suap pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, senilai Rp 2,5 miliar.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Jenderal DPP PKB, Lukman Edy, kepada wartawan sebelum menandatangani daftar calon anggota legislatif (caleg) sementara bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Sahid, Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (26/9).<>

"Kita tidak memberikan perlindungan apa-apa. Kalau mereka minta bantuan hukum, sudah ada Lembaga Hukum dan HAM DPP PKB, tetap akan kita bantu. Tetapi, kita tidak proaktif. Dari sisi politik, kita tidak memberikan perlindungan," papar Lukman.

Ia mengaku belum mengetahui nama-nama anggotanya yang diduga terlibat. Namun, Lukman memastikan anggotanya yang korupsi tidak akan maju menjadi caleg lagi.

"Mereka tidak nyaleg lagi. Dalam pencalegan, kita sudah seleksi sangat ketat. Ada penandatanganan pakta integritas. Risikonya, yang ketahuan korupsi, harus bersedia mundur dari caleg," katanya.

Dalam sidang terdakwa Sarjan Tahir pada Kamis 25 September 2008, terungkap 17 anggota Komisi IV DPR menerima suap uang muka pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api. Nama anggota FKB yang diduga menerima, antara lain, Ishartanto (Rp 50 juta) dan Yusuf E. Faishal yang masuk dalam 'tim gegana' dapat Rp 275 juta. (dtc)


Terkait