Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur gagal memenuhi keinginannya untuk memiliki stasiun radio yang dapat berfungsi sebagai media informasi kalangan nahdliyin. Sebab, kanal atau frekuensi di Surabaya sudah habis.
Keinginan yang tak terpenuhi tersebut terungkap saat sejumlah petinggi PWNU mendatangi kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim di Waru, Sidoarjo, Rabu (5/11). Rombongan dipimpin Ketua PWNU Jatim, KH Hasan Mutawakkil Alallah dan diterima Ketua KPID Fajar Arifianto dan anggotanya.<>
Meski mengaku sudah mendapat rekomendasi dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) M. Nuh, KPID tetap menyatakan frekuensi sudah tak ada yang bisa digunakan karena sudah terisi dan secara administrattif permohonan proses izin ditutup sementara ini.
"Beberapa kali pertemuan dengan menteri, kami diminta untuk segera mengurus perizinan mendirikan radio," ungkap Hasan saat pertemuan. Permintaan dari Nuh itu dengan alasan masih ada satu frekuensi lagi yang masih belum digunakan.
Mendengar penjelasan itu, Fajar Arifianto menyatakan, berdasarkan keputusan Menkominfo, untuk sementara pelayanan proses izin pendirian lembaga penyiaran baru ditutup. Pembukaan izin itu akan dilakukan setelah ada instruksi dari Nuh.
"Sehingga kami tidak bisa memberikan keputusan untuk memproses permohonan izin siaran. Pasalnya, sudah lama ditutup dan banyak juga yang kami tolak," kata Fajar.
Fajar menyarankan, agar PWNU mencari lembaga penyiaran swasta yang kondisi manajemen dan keuangannya yang tidak sehat. Dengan bergabung dengan lembaga penyiaran lain maka, PWNU tidak perlu mengantongi izin siaran baru. (dtc/rif)