Warta

Serius Kelola Aset, PBNU Bentuk LPPA NU

Jumat, 29 Juli 2011 | 13:53 WIB

Jakarta, NU Online
Kepengurusan NU di bawah kepemimpinan KH. Said Aqil Siroj terus melakukan pembenahan. Lembaga Pengelolaan dan Pengembangan Aset Nahdlatul Ulama (LPPA NU) secara resmi dibentuk, dengan tugas utama mengelola dan mengembangkan aset yang dimiliki Nahdlatul Ulama, baik tanah maupun bangunan.

LPPA NU secara resmi dibentuk pada Kamis, 28 Juli 2011, yang ditandai dengan pelantikan pengurus pusat. Duduk sebagai ketua umum adalah Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) H Joyo Winoto, PhD, dibantu Ir H Doddy Imron Cholid dan H Noor Azam Achsani, PhD sebagai sekretaris dan bendahara.
<>
"Dipilihnya Pak Joyo sebagai ketua bukan tanpa alasan, karena memang beliau sudah mengutarakan ke saya, ingin mengabdikan dirinya untuk ikut membesarkan NU," ungkap Kang Said, sapaan akrab KH Said Aqil Siroj dalam sambutan seusai pelantikan.

Pelantikan pengurus pusat LPPA NU juga dibarengi dengan diterbitkannya SK PBNU No. 96/A.II.04/03/2011 sebagai bentuk pengesahan. SK tersebut juga memerintahkan kepada pengurus yang sudah dilantik untuk melengkapi kepengurusannya, dibantu tim bentukan PBNU guna memilih orang-orang yang dianggap tepat.

"Tidak hanya di pusat, di kepengurusan NU hingga tingkat PC (Pimpinan Cabang)  juga menyusul akan dibentuk LPPA," lanjut Kang Said.
Untuk tugas utama LPPA NU, Kang Said menjelaskan, yaitu untuk mengelola dan mengembangkan aset milik NU yang selama ini dianggap tak terurus dan menjurus ke kondisi terbengkalai. LPPA NU dibentuk juga sebagai tindak lanjut atas amanah Muktamar ke-32 di Makasar, yang menginginkan kepengurusan baru memperhatikan kepemilikan aset.

"Ke depan dengan adanya LPPA NU, seluruh aset akan tercatat dengan rapi. Kepemilikannya juga diperjelas dengan adanya bukti yang bisa dipertanggungjawabkan di muka hukum, sedangkan pengembangan juga dilakukan secara bertahap," urai Kang Said.

Aset terbaru yang dimiliki NU adalah dua bidang tanah seluas 6,5 hektar di Desa Padamulya dan Desa/ Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dua bidang tanah tersebut dimililiki NU atas hibah seorang nahdliyin, yang dalam pengembangannya direncanakan dibangun menjadi pondok pesantren dan pusat pendidikan terpadu.

Penulis: Emha Nabil Haroen


Terkait