Warta

Taufiq: Pemantauan Kompensasi BBM PBNU Bukan Dukung Pemerintah

Rabu, 28 Desember 2005 | 11:20 WIB

Jakarta, NU Online
Keikutsertaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam pemantauan pelaksanaan Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS BBM) bukanlah bentuk dukungan PBNU atas kebijakan tersebut. Melainkan sebagai upaya agar kompensasi BBM tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

“Kita ingin agar kompensasi itu benar-benar tepat mengenai kepada masyarakat yang memang berhak. Jadi bukan mendukung kebijakan tersebut,” demikian diungkapkan Wakil Penanggungjawab PKPS BBM PBNU, Drs. H. Taufiq R. Abdullah di sela-sela acara Diseminasi dan Penyampaian Laporan Akhir Pemantauan dan Evaluasi PKPS PBNU, di Jakarta, Rabu (28/12)

<>

Pada acara tersebut hadir beberapa pengurus PBNU, H. M. Rozy Munir, SE. MSc, Drs. H. Ahmad Bagdja, Drs. H. Sirodjul Munir, MSc dan Direktur Lakpesdam NU Nasihin Hasan. Sementara itu, datang juga 25 orang perwakilan daerah dari 18 propinsi yang menjadi wilayah pemantauan PKPS BBM PBNU.

Taufiq—demikian panggilan akrab Wakil Sekjen PBNU ini—menyatakan bahwa PBNU tetap menilai pengurangan subsidi BBM tersebut sebagai kebijakan pemerintah yang tidak populer. Karena hal itu telah benar-benar menyengsarakan rakyat. Namun karena program kompensasi tersebut telah dijalankan, maka yang harus dilakukan adalah melihat sejauhmana program tersebut benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan harapan.

“Intinya PBNU tidak ingin terjadi penyimpangan dalam program tersebut. Penyimpangan dalam arti misalkan ada masyarakat yang jelas-jelas miskin tetapi justru tidak menerima. Jadi, jangan sampai rakyat sengsara dua kali. Sudah terkena imbas kenaikan BBM, tidak dapat dana kompensasi pula,” terang Taufiq kepada NU Online.

Sebagaimana diketahui, program pemerintah yang dipantau oleh PBNU itu meliputi 4 bentuk. Antara lain adalah program Biaya Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kimpraswil dan Kesehatan.

Sementara itu, dalam acara tersebut masing-masing perwakilan daerah akan menyampaikan laporan yang merupakan hasil pemantauan NU selama ini. Hasil dari pemantauan tersebut belum diketahui, karena hingga berita ini diturunkan proses penyampaian laporan tersebut belum usai.

Acara tersebut akan berlangsung hingga hari Kamis (28/12). Direncanakan, usai penyampaian laporan PBNU akan membuat kesimpulan akhir dari hasil pemantauan tersebut dan akan dijadikan rekomendasi untuk pemerintah yang dalam hal ini adalah Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra). (rif)


Terkait