Jakarta, NU Online
Jika tidak dirawat dan dikembangkan dengan baik, tradisi bela diri pencak silat yang merupakan peninggalan asli dari Indonesia bisa diklaim oleh negera lain dan Indonesia dianggap belajar dari mereka.
“Dalam beberapa tahun mendatang, jika tradisi pencak silat ini tidak dipelihara dan dikembangkan, ini akan diklaim sebagai milik Malaysia,” tutur Dirjen Nilai Budaya Seni dan Film (NBSF) Departemen Kebudayaan dan Pariwisata RI, Dr Mukhlis Paeni dalam Kongres I Ikatan Pencak Silat Pagar Nusa, Kamis malam.
<>“Ini harus betul-betul dijaga karena tidak ternilai harganya, bukan hanya sebagai pengetahuan, tetapi juga ilmu, seni dan olah raga,” tandasnya.
Salah satu upaya untuk mejaga tradisi yang tak ternilai harganya ini adalah dengan pewarisan melalui pendidikan. Karena itu, ia setuju dengan usulan Menpora Adyaksa Dault agar pencak silat diajarkan mulai dari SD.
Klaim Malaysia atas berbagai tradisi yang berasal dari Indonesia dan diakui sebagai miliknya itu sudah terbukti pada beberapa jenis kesenian Melayu yang berasal dari Riau dan Riau Kepulauan.
“Mereka juga mengklaim angklung sebagai miliknya, mengimpor bibit bambu dari Jawa Barat, menarik para pengrajin kita untuk tinggal disana, ini semuanya dilakukan oleh pemerintah disana,” imbuhnya.
Perhatian untuk menjaga tradisi tersebut juga dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Malaysia. Dengan dana yang dimiliknya, mereka giat membina dan mengembangkan tradisi-tradisi yang ada sehingga tetap terjaga.
Meskipun masih terbatas, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI juga telah mencanangkan program Maestro. Dalam program ini, orang-orang yang memiliki keahlian seni diberi insentif sebesar 1 juta per bulan untuk mentransfer ilmu yang mereka miliki kepada para generasi muda sehingga ilmunya tidak hilang.
“Kami baru bisa membina 30 orang. Salah satunya guru pencak silat di Sumatra yang sudah berumur 105 tahun dan seorang penutur dari Sasak NTB,” katanya. (mkf)