Wapres: RUU Pornografi Bukan Hanya Urusan Islam dan Non-Islam
Jumat, 26 September 2008 | 10:03 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menyatakan, pro-kontra masalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi bukan hanya urusan antara Islam dan non-Islam. Semua agama punya aturan moral. Karena itu, tak perlu mendikotomikan keduanya dalam masalah RUU tersebut.
Wapres mengatakan hal tersebut di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (26/9). Menurutnya, DPR perlu terlebih dulu menyosialisasikan RUU itu sebelum disahkan. RUU juga harus dilihat secara utuh.<>
Segala hal yang berkaitan dengan budaya, ujar Wapres, tidak dapat disalahkan. Sebab, dalam Undang-Undang telah dijelaskan bahwa budaya tidak ada masalah. “Yang masalah tingkatkan nafsu dan komersial. Orang Papua pakai koteka tidak masalah, orang Bali juga menari tidak apa-apa," terangnya.
Wapres mencontohkan, UU Pornografi di 48 negara bagian di Amerika Serikat (AS). Negara-negara tersebut juga mempunyai daya tarik pariwisata bukan hanya di Bali. "Kolam renang masa’ tutup semua? Kalau bikin Playboy, ya, tidak boleh," celetuknya.
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPR RI yang sebelumnya menyatakan keluar dari pembahasan RUU Pornografi, kini kembali menyatakan untuk masuk dalam pambahasan tersebut.
"Surat pengajuan tersebut (kembali ke RUU Pornografi) telah masuk," kata anggota Panitia Kerja RUU Pornografi Irsyad Sudiro kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9).
Dia menjelaskan, masuknya FPDIP ke dalam pembahasan ini dengan membawa sejumlah butir yang perlu diubah dalam RUU Pornografi.
"PDIP mengajukan 12 butir dan mereka tetap konsis pada naskah yang ada. Kita enggak semata-mata mau mempertahankan, kalau ada yang mau diubah, ya, diubah," tandasnya.
Irsyad yang juga Ketua Badan Kehormatan DPR RI itu yakin, RUU itu akan rampung seusai Hari Raya Idul Fitri. "Mudah-mudahan selesai Lebaran," tuturnya. (okz)