Seiring dengan ditetapkannya Garut sebagai salah satu kota yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengelola industri pariwisata halal, beberapa fasilitas penginapan atau hotel berstandar syariah di kota tersebut juga penting untuk diterapkan secara massif. Standardisasi hotel syariah sendiri telah ditetapkan dalam kriteria multak Hilai-1 dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan usaha hotel.
Siti Romlah, dkk dalam penelitian berjudul Fuzzy Logic dalam Penentuan Prioritas Hotel Untuk Industri Pariwisata Halal di Kota Garut, mengungkapkan penentuan hotel syariah yang sesuai dengan Permen Paweka No. 2 Tahun 2014 membutuhkan metode untuk bisa memilih prioritas dari yang tertinggi sampai terakhir.
"Dalam kasus ini, beberapa variabel seperti seberapa baik atau memenuhi sebuah hotel masuk dalam kriteria halal yang disyaratkan dalam peraturan tersebut akan sangat sulit direpresentasikan. Oleh karena itu dalam penelitian ini diterapkan konsep fuzzy logic yang telah dikenal sebagai konsep logika yang dapat merepresentasikan variabel-variabel yang tidak eksak," tulis peneliti pada penelitian Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI tahun 2020.
Dari penelitian tersebut diketahui beberapa hotel yang telah memenuhi standar syariah sebagaimana yang tertulis dalam Permen Paweka No. 2 Tahun 2014. Peneliti menyebutkan terdapat tujuh hotel syariah yang memenuhi standardisasi tersebut, di antaranya Hotel Sabda Alam, Hotel Tirta Gangga, Hotel Danau Dariza, Fave Hotel, Hotel Santika, Hotel Harmoni, dan Hotel Cahaya Villa. Sedangkan di bawahnya, terdapat Hotel Sumber Alam sebagai prioritas hotel syariah yang kedua. Sedangkan prioritas hotel syariah ketiga yaitu Hotel Kencana dan disusul dengan Hotel Augusta di prioritas terakhir.
Dari hasil penelitian tersebut kemudian diharapkan para wisatawan yang berkunjung ke Garut dapat terbantu untuk menemukan penginapan yang memenuhi standar syariah. Hal itu tentu juga dibutuhkan dukungan pemerintah daerah setempat dan pemilik bisnis penginapan untuk memasifkan sosialisasi tentang beberapa rekomendasi hotel berstandar syariah tersebut.
Selain itu, peneliti juga berharap bisa memberikan masukan atau rekomendasi bagi pengambil kebijakan di lingkungan pemerintah daerah dan pusat seperti Dinas Pariwisata Propinsi Jawa Barat, Dinas Pariwisata Garut, MUI, Departemen Agama, pelaku usaha dan juga masyarakat.
"Dengan masukan atau rekomendasi tersebut, diharapkan Garut mampu mengembangkan destinasi wisata syariah yang berdaya saing dan mampu menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu andalan dalam memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat," ungkap peneliti.
Penulis: Fina Lailatul Masruroh
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 4 Maksiat Hati yang Bisa Hapus Pahala Amal Ibadah
2
Khutbah Jumat: Jangan Golput, Ayo Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada!
3
Poligami Nabi Muhammad yang Sering Disalahpahami
4
Peserta Konferensi Internasional Humanitarian Islam Disambut Barongsai di Klenteng Sam Poo Kong Semarang
5
Kunjungi Masjid Menara Kudus, Akademisi Internasional Saksikan Akulturasi Islam dan Budaya Lokal
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Bahaya Arak keur Kahirupan Manusa
Terkini
Lihat Semua