Balitbang Kemenag

Indeks Kerukunan Umat Beragama 2017 Berkategori Baik

Selasa, 3 Juli 2018 | 15:30 WIB

Indeks Kerukunan Umat Beragama 2017 Berkategori Baik

Ilustrasi (kemenag)

Jakarta, NU Online
Pada tahun 2017, Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menguji kembali indikator kerukunan umat beragama di Indonesia. Dari hasi penelitian diperoleh data Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Indonesia tahun 2017 menunjukkan kategori Baik yaitu 72,27, dengan rentang 0 sampai 100.

Nilai indeks kerukunan sebesar 72,27 merupakan perhitungan dari tiga indikator yaitu toleransi pada nilai 70,91; kesetaraan pada nilai 72,38; dan kerja sama pada nilai 73,51. Faktor-faktor signifikan yang memengaruhi ketiga indikator antara lain adalah pendidikan, partisipasi sosial, pengetahuan terhadap peraturan, rural-urban (wawasan kemajemukan) dan daerah mereka tinggal. 

Survei melibatkan 7.140 responden yang tersebar di 34 provinsi. Responden adalah masyarakat Indonesia yang berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah. Enumerator atau surveyor menyebarkan kuesioner dengan cara membacakan langsung item-item pertanyaan kepada seluruh responden yang berjumlah 7.140, yang mewakili keluarga di 34 provinsi. 

Survei melibatkan 46 peneliti, 476 pembantu peneliti (enumerator) dan tiga orang spot checker dari Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan yang bertugas memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan survei. Survei yang digelar dari 7 sampai 20 Desember 2017 ini menggunakan metode Multi-stage Random Sampling dengan margin error sebesar 1,046 persen dan tingkat kepercayaan 99,6 persen. 

(Baca: Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama 2017)
Survei ini menemukan bahwa kategori perkotaan-perdesaan merupakan salah satu faktor penentu kerukunan umat beragama di Indonesia. Umat beragama yang berada pada wilayah yang masuk pada kategori perkotaan (kelurahan) cenderung memiliki nilai Indeks KUB lebih tinggi sebesar 70,87, dibandingkan umat yang berada di perdesan sebesar 67,48. Alasan pemilihan kategori perkotaan dan perdesaan, terutama perkotaan yaitu ibukota provinsi, karena berdasarkan survei pada tahun sebelumnya ibukota provinsi adalah tolok ukur utama dalam hal kerukunan. Sementara perdesaan merupakan gambaran wilayah sub-urban dan rural. 

Seperti survei tahun sebelumnya, perbedaan tempat tinggal kota dan desa cukup signifikan dalam hal kerukunan. Terutama kalau dihubungkan dengan heterogenitas dan homogenitas, mereka yang terbiasa melakukan kontak dengan pemeluk agama lain cenderung lebih toleran dan mau bekerjasama. 

Tingkat heterogenitas agama merupakan salah saktu faktor penentu kerukunan umat beragama di Indonesia. Umat beragama yang berada pada wilayah yang masuk pada kategori heterogen cenderung memiliki nilai Indeks KUB lebih tinggi sebesar 77,9, dibandingkan umat yang berada di wilayah yang homogen sebesar 71,21. Hetergonitas secara teknis pada survei ini dilihat dari komposisi responden pada kelurahan, responden dimaksud berada pada sebaran pemeluk agama yang berbeda, baik sebagai mayoritas ataupun minoritas.

Dapat juga dipahami dari jawaban responden itu sendiri pada pertanyaan profil, komposisi pemeluk di tempat mereka tinggal (kelurahan/desa). Sedangkan homogen sebaliknya, cenderung tinggal di sebaran responden yang beragama sama, kemudian pada profil identitas responden menjawab berada pada lingkungan yang 100 persen beragama sama. (Kendi Setiawan)