Balitbang Kemenag

Kesalahan-kesalahan Buku Pendidikan Agama

Selasa, 28 November 2017 | 09:30 WIB

Kesalahan-kesalahan Buku Pendidikan Agama

Ilustrasi: pendidikandasar.net

Jakarta, NU Online
Kegiatan tadqiq semenjak tahun 2006, 2008, 2012, 2013 hingga tahun 2015 menemukan konsistensi kesalahan dalam buku bahan ajar pendidikan agama dan keagamaan, baik buku bahan ajar untuk sekolah maupun madrasah. 

Atas dasar itu, tahun 2016 Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan Balitbang Diklat Kemenag kembali melakukan kegiatan serupa, namun telah dikembangkan yaitu tadqiq dan evaluasi buku ajar PAI di sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi umum. Buku bahan ajar yang menjadi objek tadqiq terdiri dari 160 buku PAI yang beredar atau dijual secara luas di toko-toko buku. 

Buku-buku yang ditadqiq oleh 37 pentadqiq meliputi PAI yang digunakan di SD (Kelas I-VI) 30 judul, SLTP (Kelas VII-IX) 18 judul, dan SLTA (Kelas X-XII) 18 judul. Sedangkan untuk buku mata ajar agama Islam pada madrasah meliputi: MI ((Kelas I-VI), MTs (Kelas VII-IX), dan MA (Kelas X-XII). Buku untuk madrasah tersebut terdiri dari 15 buku fikih, 16 buku akidah-akhlak, 21 buku Al-Qurán-Hadis dan Baca Tulis Al-Qurán, 17 buku bahasa Arab, dan 15 buku  sejarah kebudayaan Islam. 

Sementara buku PAI yang ditadqiq untuk tingkat perguruan tinggi umum terdiri dari 10 judul. Sampel buku yang ditadqiq/dievaluasi adalah yang mudah ditemukan di toko, diperjual-belikan secara luas di pasaran, dan diterbitkan oleh oleh anggota IKAPI seperti Penerbit Erlangga, Penerbit Aqila, Penerbit Yudhistira, Penerbit Platinum, Penerbit Global, Penerbit Irama Widwa, Penerbit Arya Duta, Penerbit Bumi Aksara, Penerbit Rajawali Pers, Karya Toha Putra, dan lainnya.

Secara umum, berbagai kesalahan dan kelemahan pada aspek tadqiq maupun evaluasi terhadap buku-buku tersebut di atas,dapat disimpulkan sebagai berikut:

Pengutipan ayat Al-Qur’an yang tidak sesuai dengan standar Indonesia, sebagaimana dijelaskan dalam adalah Keputusan Menteri Agama RI Nomor 25 Tahun 1984 tentang Penetapan Mushaf Al-Qur′an Standar. 

Terdapat pengutipan hadist atau terjemahannya yang tidak menyebutkan perawi maupun sekurang-kurangnya nomor hadis, juga pengutipan hadis yang tidak sesuai dengan tema bahasan buku.

Kesalahan penulisan transliterasi teks Arab atau istilah lainnya, juga inkonsistensi dalam penggunaan system transliterasi sebagaimana Surat Keputusan Bersama Menteri Agama RI No. 158 Tahun 1987 dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0543/b/1987 tentang Pembakuan Pedoman Transliterasi Arab-Latin. Inkonsistensi terjadi karena penulis buku sering mencampur-aduk dengan system transliterasi Library of Congress, atau masih menggunakan kaedah penulisan di luar Ejaan Bahasa Indonesia (EBI).

Dari segi materi/substansi, dapat dikatakan bahwa buku PAI yang ditadqiq/dievaluasi tersebut ditulis secara “tergesa-gesa”. Banyak indikasi buku tersebut mengandung unsur plagiasi, tetutama buku SKI. Ditemukan pula buku yang belum menggunakan buku sumber atau rujukan utama yang benarkan dalam kerangka ilmiah. Bahkan ditemukan bahasan materi yang belum disesuaikan dengan tingkat kognitif siswa, yang sebenarnya baru dapat diberikan kepada mahasiswa di perguruan tinggi. 

Kesalahan paling menonjol terdapat pada penulisan buku SKI, baik SKI untuk MI hingga MA dapat dikatakan “gagal” melakukan pencerahan terhadap anak didik dalam memahani sejarah Islam. Dalam setiap pembahasannya selalu didominasi oleh penggunaan teori konflik. Akibatnya, sejarah Islam hanya dapat dipahami sebagai sejarah umat yang dipenuhi kekerasan, perang, konflik, permusuhan, dan sikap intoleransi.

Dari aspek penyajian, masih ditemukan inkonsistensi dalam aspek layout naskah buku sehingga terkesan tidak rapi (ajeg). Misalnya inkonsistensi dalam penerapan margins teks, penggunaan font (bold dan italic), ukuran font, dan sebagainya“. 

Selain itu, terdapat pula sistematika penulisan tema/topik buku yang cenderung copy paste, terutama akibat kurangnya inovasi penulis buku (terutama pegangan guru) dalam menjabarkan model pembelajaran pada setiap topik. Proporsi soal latihan dalam buku yang lebih banyak dibanding bahasan materinya. Pembuatan soal latihan yang bersifat repetisi bahkan yang tidak ada dalam materi ajar sama sekali. 

Ditemukan pula pembahasan tema dan subtema buku yang tidak tuntas, atau tidak berimbang antara satu topik yang telalu banyak sementara topik lain sedikit uraiannya. Terdapat juga buku yang terlalu banyak teks scolia (catatan pinggir), yang terkadang ‘mengganggu’ karena ukurannya terlalu kecil sehingga sulit dibaca, apalagi oleh siswa yang mengalami gangguan penglihatan. 

Di luar itu, ditemukan juga buku-buku yang tidak dilengkapi dengan pedomantransliterasi, daftar indeks, glosarium, danprofilpenulis sebagai pendukung sajian.

Dari aspek bahasa, masih terdapat penggunaan tata bahasa Indonesia yang tidak sesuai dengan EBI, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dan ketentuan penulisan bahasa Indonesia. Selain itu, ditemukan bahwa banyak penulis buku yang menggunakan kata atau istilah yang mengandung konsep, atau penjelasan definitif yang rumit dipahami oleh siswa.

Masih ditemukan pula kesalahan teknis dalam pengetikan sebuah kata atau istilah, penggunaan bahasa lisan, dan tambahan ilustrasi dan gambar yang tidak dibenarkan dalam kerangka ilmiah. Dapat dipastikan karena hal itu akibat belum dilakukan proses “pembacaan” ulang terhadap naskah yang akan diterbitkan atau dicetak. 

Di luar penggunaan istilah, pemahaman penulis buku tentang kaedah bahasa Indonesia juga belum memadai, antara lain dalam penulisan huruf kapital dalam kalimat, keliru dalam menggunakan tanda baca, penggunaan kata-kata tidak baku ke dalam KBBI.

Dari aspek grafika, ditemukan bahwa terdapat buku-buku PAI yang disusun tanpa terlebih dahulu melalui proses editing yang memadai. Hal tersebut tidak hanya untuk buku-buku PAI untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, bahkan hingga buku PAI untuk Perguruan Tinggi Umum. 

Selain itu, masih ditemukan desain grafis yang belum sesuai dengan standar ISO, antara lain: desain sampul yang kurang menarik, juga juga tata letak judul, spasi, margin, paragraph, ilustrasi, logo, gambar, dan pilihan warna warna yang kurang proporsional, termasuk kualitas layout dan penjilidan buku yang kurang memenuhi standar. (Kendi Setiawan)

Baca Kajian Keagamaan lainnya DI SINI