Balitbang Kemenag

Mengupas Indeks Pengelolaan Masjid Berbasis Masyarakat di Kabupaten Trenggalek

Rabu, 24 Oktober 2018 | 23:45 WIB

Pada tahun 2017, Balitbang Diklat Kemenag mengadakan penelitian Indeks Pengelolaan Masjid di Kabupaten Trenggalek. Hasil penelitian Indeks Pengelolaan Masjid di Kabupaten Trenggalek meliputi 20 masjid di 20 desa atau kelurahan masing-masing masjid 5 sampel sehingga diperoleh 100 masyarakat sebagai respondennya.

Dari penelitian tersebut didapati perencanaan dalam pengelolaan secara umum termasuk kategori Baik, di mana skor yang dirasakan jamaah masjid (responden) pada rentang 2,14 sampai 3,30. Perencanaan dalam pengelolaan masjid tertinggi yang dirasakan jamaahnya terdapat pada indikator bahwa rencana kegiatan masjid disosialisasikan kepada masyarakat atau jamaah dengan skor 3,30.

Skor terendah pada indikator bahwa Rencana kegiatan masjid mencakup pemberdayaan ekonomi jamaah sebesar 2,14. Artinya masyarakat mengharapkan agar kegiatan masjid lebih memperhatikan peningkatan ekonomi masyarakat lingkungannya.

Secara umum pengelolaan masjid  dari aspek perencanaan kegiatan berbasis masyarakat masih perlu ditingkatkan agar menjadi lebih di rasakan masyarakat basisnya. Sumber daya pengurus dalam pengelolaan masjid khususnya aspek perencanaan harus lebih di tingkatkan sebagaimana point di atas. Perencanaan lebih beragam dan melibatkan masyarakat agar benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat.

Aspek pengorganisasian menurut masyarakat dan jamaah masjid di Kabupaten Trenggalek termasuk kategori Baik, di mana skor mutu pengorganisasian yang dirasakan responden pada rentang 2,84 sampai 3,05. Pengelolaan masjid pada aspek pengorganisasian oleh pengurus masjid tertinggi terdapat pada indikator bahwa pengurus takmir masjid mempunyai bidang /seksi sesuai kebutuhan jamaah dengan skor 3,05. Skor terendah pada indikator bahwa mekanisme kerja organisasi masjid sudah berjalan  sebesar 2,84.

Artinya pengelola masjid masih perlu meningkatkan bentuk mekanisme kerja organisasi dengan lebih melibatkan masyarakat serta mengelolanya dengan baik sambil menggandeng jmaah/ masayarakat. Secara umum dari aspek pengorganisasian dalam pengelolaan masjid harus dipertahankan agar hasilnya dirasakan masyarakat tetap optimal. Hasil ini menunjukan masyarakat merasakan pengelola masjid sudah berbuat optimal dalam upaya melibatkan masyarakat lingkungannya dalam pegelolaan masjid di Kabupaten Trenggalek.

Pelaksanaan dalam pengelolaan masjid juga termasuk kategori Baik, di mana skor pelaksanaan yang dirasakan masyarakat atau jamaah pada rentang 1,61 sampai 3,08.  Pelaksanaan dalam pengelolaan masjid tertinggi terdapat pada indikator bahwa Masjid menyelenggarakan kegiatan sosial bagi masyarakat dengan skor 3,08. Skor terendah pada indikator Masjid memberdayakan ekonomi jamaah melalui bantuan modal atau tenaga ahli sebesar 1,61.  Artinya pengurus masjid diharapkan lebih meningkatkan kegiatan perekonomian berbasis kebutuhan masyarakat.

Secara umum dari aspek pelaksanaan dalam pengelolaan masjid belum berjalan dengan optimal sesuai pandangan dan harapan masyarakat dan jamaah. Meskipun rerata menunjukkan kategori baik, masih ada indikator dengan kategori tidak baik yang perlu mendapat perhatian serius. Pelaksanaan dalam pengelolaan masjid ini akan meningkatkan persepsi jamaahnya secara umum.

Sementara itu, pengawasan dalam aktivitas pengelolaan masjid termasuk kategori BAIK, dimana skor yang dirasakan masyarakat (responden) pada rentang 2,77 sampai 2,95. Pengawasan tertinggi terdapat pada indikator bahwa Pengurus masjid melakukan pengawasan pada setiap kegiatan dengan skor 2,95. Skor terendah pada indikator bahwa Hasil pengawasan kegiatan dilaporkan secara periodik di hadapan forum pengurus dan jamaah masjid  sebesar 2,77. Artinya menurut masyarakat bahwa pengurus takmir masjid masih kurang dalam melaporkan hasil pengawasan kegiatan masjid kepada forum pengurus dan masyarakat melalui media yang ada .

Secara umum dari aspek pengawasan kegiatan yang dilakukan pengurus masjid dari pandangan jamaahnya masih perlu di tingkatkan lagi. Hasil ini menggambarkan masyarakat berharap pengurus masjid lebih berusaha melakukan upaya pengawasan program yang dijalankan melibatkan jamaahnya.

Indeks Pengelolaan Masjid berbasis Masyarakat di Kabupaten Trenggalek sebesar 70,25 di mana poin tersebut pada rentang 62,7581,25 termasuk dalam kategori Baik. Artinya, pengelola masjid  masih perlu berusaha keras agar semua dimensi pengelolaan tercapai lebih baik lagi. Point tersebut dapat juga berarti bahwa masyarakat dalam hal ini jamaah masjid mengharapkan kreativitas yang lebih mengarah pada keikutsertaan jamaah sebagai basis dalam pelaksanaan segala aktivitas masjid dari segala aspek secara menyeluruh.

Dari data tersebut dapat disimpulkan Indeks Pengelolaan Masjid berbasis Masyarakat di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur sebesar 70,25 poin, masuk dalam kriteria pengelolaan masjid yang Baik. Aspek pelaksanaan dalam pengelolaan  mempunyai skor paling rendah (63,00) sehingga menjadi prioritas peningkatan pengelolaan dengan tetap memperhatikan aspek lainnya. (Kendi Setiawan)