Balitbang Kemenag

Relasi Ayah dan Anak Perempuan serta Nilai Lainnya dalam Naskah Keagamaan Mangkunegara IV

Jumat, 12 November 2021 | 22:00 WIB

Relasi Ayah dan Anak Perempuan serta Nilai Lainnya dalam Naskah Keagamaan Mangkunegara IV

Serat Wedhatama Karya KGPAA Mangkunegara IV, koleksi Perpustakaan Rekso Pustoko Puro Mangkunegaran (Foto: puromangkunegaran.com)

Penelitian berjudul Nilai Pendidikan Keluarga dalam Naskah Keagamaan Karya Mangkunegara IV oleh Umi Masfiah juga menyebutkan adanya nilai pendidikan pada relasi ayah dan anak perempuan, dan relasi anak dengan orang tuanya. Nilai-nilai tersebut terdapat di dalam Serat Salokantara.

 

Menurut Umi, Serat Salokantara menggambarkan relasi seorang raja dari negeri Salokantara dengan dua orang anak perempuannya, Dewi Susilawati dan Dewi Darmawati. Kedua putri raja ini memiliki bibit yang unggul sebagai putri seorang raja. 

 

Sang raja tidak menikah lagi setelah sang permaisuri meninggal dunia, dan dengan kasih sayangnya, sang raja mampu membentuk anak gadis yang bersifat mulia (sopan, sederhana, cerdas, mampu berbicara secara menarik). 
 

Setelah dewasa, sang putri hanya ingin menikah dengan seorang kesatria, yakni seseorang yang memiliki bobot: tidak semata-mata berwajah tampan dan banyak harta serta berwibawa dan terpandang, tetapi seseorang yang berasal dari keturunan bangsa yang luhur dan mempunyai sifat pendeta yang suci dan sakti mandraguna juga pemberani dalam berperang sehingga bisa diandalkan sebagai pelindung. 
 

"Pada serat lainnya, yakni Serat Sriyatna terdapat nilai tata cara relasi seorang anak terhadap orang tuanya. Nilai yang dikemukakan di dalamnya adalah nilai; mengetahui mana yang pantas dan baik, berperilaku baik dan mampu mengendalikan diri, terus berusaha, dapat membalas kasih sayang orang tua, berbuat baik dalam hidup, meraih derajat yang tinggi, dan jangan berhenti berdoa kepada Tuhan," ungkap Peneliti Bidang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang pada Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI tersebut.

 

Nilai lainnya, sambung peneliti adalah berupa ajaran jangan membuat orang lain marah, jangan membenci sesama, percaya kepada Tuhan, jangan takabur, lihatlah pada hal-hal yang benar, jangan mengingkari kuasa Tuhan, dan jangan menuruti keinginan saja.

 

Sementar itu, dalam Serat Wirawiyata terdapat nilai-nilai penuh semangat, hati-hati, pengendalian diri, dan menjaga nama baik orang tua (leluhur), mantep (memiliki niat yang kuat), temen (bersungguh-sungguh),  taberi (tekun), berdoa harus disertai dengan usaha, beramal, sembahyang, laku prihatin, dan menjaga nama baik orang tua, serta adil. 
 

"Ada pula nilai pendidikan keluarga dalam Serat Tripama, yaitu guna (keahlian, kepandaian, kelebihan), kaya (pantang menyerah), purun (berani), tur iku warna diyu suprandene gayuh utami (berwujud raksasa tetapi baik hati), mring kang raka sira tan lȇnggana (tidak memiliki pikiran jahat), mring kang raka sira tan lȇnggana (hanya untuk membela kerajaannya), lan noleh yayah rena, myang luluhuripun (mohon restu kepada orangtua dan leluhur), dan sumbaga wiratama (prajurit yang berhati mulia). 
 

Menurut penelitian yang dilakukan tahun 2020 tersebut, secara umum, nilai pendidikan keluarga dalam naskah karya keagamaan Mangkunegara IV mengutamakan pada nilai pembentukan pribadi dan karakter kemandirian, pribadi berbudi susila, dan memuliakan orang tua dan leluhur. Sebagian besar naskah karya Mangkunegara IV juga memuat nilai keagamaan dalam bentuk berdoa, berikhtiar, beramal dan beribadah, percaya pada kekuasaan Tuhan, dan bersyukur atas karunia-Nya. 

 

Peneliti menegaskan nilai-nilai pendidikan keluarga dalam naskah karya Mangkunegara IV masih relevan bagi pembentukan keluarga pada era sekarang ini. Nilai yang sulit untuk diterapkan pada masa sekarang adalah nilai tatariman (jodoh berasal dari pemberian raja) dan nilai yang tidak mudah diterapkan pada sebagian besar masyarakat saat ini adalah nilai berbagi dengan madu (istri lain). 

 

"Hal ini karena, sebagian besar masyarakat pada era sekarang memilih perkawinan yang bersifat monogami bukan poligami," ujar peneliti.

 

Rekomendasi

Berdasarkan hasil penelitian tentang nilai pendidikan keluarga dalam naskah karya Mangkunegara IV adalah, peneliti merekomendasikan beberapa hal. Pertama, Kementerian Agama melalui Ditjen Pendis perlu mensosialisasikan nilai pendidikan keluarga dalam naskah-naskah warisan leluhur kepada masyarakat secara luas melalui media digital, media seni (tembang, tarian, drama), dan media pembelajaran di sekolah. 

 

Kedua, Kementerian Agama melalui Dirjen Bimas Islam, perlu mengembangkan modul bimbingan pranikah, dan pascamenikah dengan mengadopsi nilai-nilai budaya lokal. Ketiga, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak perlu mengadakan kegiatan diklat, worshop, dan seminar tentang pembinaan dan pembentukan peran perempuan dalam berumah tangga.



Penulis: Kendi Setiawan
​​​​​​​Editor: Musthofa Asrori