Balitbang Kemenag

Studi Hubungan Mayoritas dan Minoritas Agama di Lima Negara (Bagian II-Habis)

Rabu, 15 November 2017 | 06:00 WIB

Pada tahun 2016 lalu Kementerian Agama melakukan penelitian tentang penanganan minoritas di lima negara yaitu India, Iran, Malaysia, Filipina, dan Thailand. Dipilihnya lima negara tersebut sebagai area kajian adalah karena kelima negara tersebut memiliki keunikan dan kekhasan masing-masing baik dalam hal sistem ataupun kondisi sosial antara mayoritas dan minoritas agama. 


Konsep Kehidupan Kegamaan:

Definisi Agama

Setiap negara memiliki definisi yang berbeda soal agama sesuai dengan pemeluknya masing-masing. Muslim India mendefinisikan agama sebagai struktur Tuhan dan wahyu, penyampai pesan/rasul, kitab suci. Sedangkan dalam perspektif Hinduisme, Hindu sebagai agama dan sebagai kultur dominan di India. Adapun di Thailand. Di sana, pemerintah memberikan keleluasaan kepada para pemeluk agama untuk mendefinisikan agamanya masing-masing asal tidak menentang dan membuat ontran-ontran di Thailand.

Pendirian Rumah Ibadah

Di India, pendirian rumah ibadah tidak diatur secara kaku dalam skala nasional mengingat India adalah negara federal yang memiliki kebijakan yang beragam antar satu negara bagian dengan yang lainnya. 

Di Thailand adalah salah satu negara yang cukup ‘unik’ dalam pendirian rumah ibadah. Penduduk Thailand beragama Buddha, namun ia tidak mengenal pembatasan pendirian rumah ibadah berdasarkan proporsi tertentu. Yakni mendirkan rumah ibadah di atas tanah yang bersertifikat warga Thailand. Meski demikian, ada beberapa wihara dan masjid yang dibangun di atas tanah kerajaan.

Sedangkan di Malaysia, pendirian rumah ibadah bisa dibilang cukup ketat dan cukup diskriminatif terhadap umat non-muslim. Ini diatur oleh pemerintah lokal. Misalnya rumah ibadah agama tertentu harus berjarak minimal 500 meter dari rumah ibadah agama lainnya, rumah ibadah non-muslim tidak boleh tinggi dari masjid dan dilarang menampakkan simbol-simbol agama. Hal ini tentu menimbulkan kecemburuan sosial bagi non-muslim. Meski demikian, Pemerintah Malaysia memberikan dana bantuan kepada umat muslim dan juga non-muslim.

Di Iran, Masjid Sunni dan Syi’ah diperlakukan ‘berbeda.’ Operasional Masjid Sunni mulai dari air, listrik, dan bisyaroh imam ditanggung oleh pemerintah. Sedangkan, Masjid Syi’ah imamnya tidak digaji oleh pemerintah karena mereka sudah mendapatkan gaji dari khumus. Meski mayoritas penduduknya Syi’ah, namun kelompok Sunni tidak mengalami kesulitan ketika hendak membangun masjid baru. Saat ini ada empat belas ribu masjid Sunni di seluruh wilayah Iran.

Penyiaran Agama dan Perayaan Hari Besar

India dikenal sebagai negera sekuler. Oleh karena itu, kehidupan keagamaan termasuk penyiaraan agama tidak diatur oleh Pemerintah India. Namun, setiap negara memiliki kebijakan masing-masing soal penyiaran agama ini.

Thailand membebaskan penduduknya soal agama. Pemerintah tidak membatasi penyiaran agama dan hubungan antar satu agama dengan yang lainnya. Sedangkan Malaysia melarang umat agama non-Islam melakukan dakwah kepada kaum muslim. Akan tetapi, negara menjamin kebebasan merayakan hari besar keagamaan semua agama, bahkan negara menetapkan hari libur nasional terhadap perayaan hari besar agama agama.

Sama seperti Thailand, Iran juga membebaskan penduduknya untuk menyiarkan agamanya masing-masing. Tidak ada ketakutan adanya Kristenisasi, Yahudinisasi, atau Zoroasterisasi. Pun perayaan hari besar keagamaan tidak dibatasi negara karena berdasarkan agama. Semuanya dibebaskan untuk merayakan hari besar agamanya masing-masing dan bersatu dalam perayaan Nauruz, tahun baru kalender Persia.

Registrasi Agama dan Identitas

Tidak ada kolom agama dalam kartu identitas penduduk di India karena pemerintah tidak mengatur akan hal itu. Namun, masing-masing pemeluk agama mengekspresikan identitas agamanya di ruang publik tanpa ada gangguan dari yang lain. Di salah satu negara bagian, ada UU Anti Konversi yang melarang penduduknya untuk pindah agama.

Buddha, Islam, Protestan, Katholik, Hindu, dan Sikh adalah enam agama yang diakui Pemerintah Thailand. Setiap pemeluk agama wajib daftar pada rumah ibadat masing-masing agama.

Sedangkan di Filipina, registrasi agama diperlukan di beberapa sektor kehidupan seperti saat masuk sekolah. Filipina tidak mengenal pencantuman identitas agama pada KTP, SIM, dan Paspor. Begitu pun dengan Iran, ia tidak mengenal identitas pada kartu pengenal.

Perkawinan Beda Agama

Meski ada sebagian umat muslim yang ‘mengharamkan’ nikah agama, namun tidak reaksi yang signifikan terhadap praktik nikah agama di lima negara tersebut. Hanya di Iran pernikahan beda agama bisa dibatalkan oleh pengadilan.

Majelis Agama

Kelima negara ini memiliki lembaga agama di tingkat nasional. Di Thailand, setiap agama memiliki majelis agama yang otonom tanpa campur tangan pemerintah. Di Malaysia, majelis agama Islam ada Jawatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) dan di setiap negara negara bagian ada majelis agamanya masing-masing. Jawatan ini dan majelis agama Islam dalam institusi negara dan mendapat rekognisi dari negara untuk menjalankan syariat Islam dan mewadahi kegiatan-kegiatan keislaman di malaysia.  Lagi-lagi hal itu tidak terjadi kepada umat non-Islam. Mereka tidak mendapatkan rekognisi dari pemerintah.
Tidak ada majelis agama di Iran karena satu-satunya majelis Al Wilayatul Fakih telah menyatu dengan negara.

Pendidikan Agama

Bagi Pemerintah India, pendidikan agama adalah wilayah privat atau tanggungjawab kelompok agama itu sendiri. Namun, di sana ada lembaga pendidikan berbasis agama yang dibiayai oleh pemerintah seperti Aligarh Muslim University yang merupakan kelembagaan negara. Lainnya, lembaga pendidikan berbasiskan agama juga berdiri yang dibiayai oleh swasta atau yayasan berbasiskan agama masing masing.

Bantuan Luar Negeri

Negara-negara tersebut tidak secara tegas membatasi bantuan yang datang dari luar negeri. Akan tetapi, karena maraknya isu terorisme, perdagangan senjata, dan narkotika maka kontrol ketat terhadap pergerakan keuangan dan lintas manusia antarnegara cukup diperketat.

Dari sedikit uraian di atas, bisa disimpulkan bahwa penanganan minoritas di lima negara tersebut bisa dibilang cukup baik meski dengan beberapa catatan. India melakukan politik afirmasi terhadap minoritas agama dan suku untuk memperkuat konsolidasi nasional. Maka dari itu, misalnya, dibangun lah institusi minoritas terutama dalam sektor pendidikan.

Thailand cukup dipusingkan dengan wilayah selatannya yang ingin memisahkan diri meski mereka sudah diberi kelonggaran-kelonggaran, hak-hak minoritas dijamin dan tidak dibatasi. Berbeda dengan India yang melakukan afirmasi terhadap minoritas, Malaysia melakukan politik afirmasi kepada mayoritas penduduk yaitu mayoritas muslim. Meski demikian, kebebasan agama selain Islam terjamin dan terlindungi.

Sama seperti Thailand, Filipina juga mengalami kendala politik yakni Moro dan Mindanau yang ingin memisahkan diri. Iran juga baik dalam menangani minoritas. Opini negatif terhadap Iran lebih banyak dibangun oleh mereka yang bermusuhan dengan Iran, mulai dari isu diskriminasi terhadap Sunni dan penindasan terhadap penganut Zoroaster dan Baha’i.

Masalah keagamaan masing-masing negara memiliki karakteristik yang berbeda. Masing-masing memiliki kendala dan solusinya sendiri. Tetapi ada satu hal yang sama, urusan agama ternyata tetap berhubungan dengan urusan negara. (A Muchlishon Rochmat)

Baca Kajian Keagamaan lainnya DI SINI