Jakarta, NU Online
Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah memanfaatkan momentum Hari Santri dengan mengkhatamkan kitab kuning dalam sehari. Kegiatan itu dilaksanakan sebagai refleksi terhadap peran kiai dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan.
Kitab kuning yang dibaca hingga khatam dalam sehari, yaitu Jurumiyah dan Safinatun Najah. Kitab dibaca oleh Ustadz Ahmad Faizin, Ustadz Shalahudin al Ayyubi, Ustadz Dzul Fahmi, dan Ustadzah Robiatul Adawiyah secara bergantian.
Kegiatan tersebut berlangsung Ahad (21/10) di Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan itu digelar sejak pukul 18.00 WIB. Seluruh santri mulai dari MTs, MA, guru sampai dengan alumni menyempatkan hadir dan turut khidmat mengaji kitab kuning.
Para santri, guru, dan alumni merasa perlu mengaji kitab kuning karena kecintaannya pada tradisi pesantren dan bentuk penghormatan pada perjuangan para kiai, khususnya dalam menyiarkan dakwah Islam Ahlussunah wal Jamaah dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.
“Kitab kuning menjadi ciri khas keilmuan pesantren yang sangat melekat, dalil-dalil dalam kitab kuning menjadi bahan rujukan dalam memperkuat ijtihad para kiai,” tutur KH Idris Sholeh, Kepala Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah.
Ia menambahkan bahwa mengaji kitab kuning akan sangat bermanfaat demi menyambungkan kelimuan santri dengan para kiainya. Selain itu, tentu para santri dapat belajar banyak tentang isi kitab kuning.
Selain mengkhatamkan kitab kuning, acara ini juga diisi dengan pembacaan Shalawat Nariyah.
“Dengan adanya pembacaan kitab kuning ini sangat membantu kami untuk tetap belajar mengaji kitab kuning meskipun kami sudah tinggal di luar pesantren,” tutur Dhani salah satu alumni.
Salah seorang Pengasuh Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, KH Sofwan Yahya meminta kepada semua pihak untuk mendoakan para kiai dan santri yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Kegiatan tersebut akan ditutup usai Asar dengan khataman kitab kuning pada hari Senin, 22 Oktober 2018. (Senja Bagus Ananda/Abdullah Alawi)