Ansor Wonogiri Desak Dibentuknya Perda Kepemudaan
NU Online · Kamis, 21 November 2013 | 14:00 WIB
Wonogiri, NU Online
Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Wonogiri, Ali Mahbub, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri untuk membuat peraturan daerah (perda) tentang kepemudaan untuk ada peningkatan pemberdayaan pemuda dalam pembangunan.
<>
“Saat ini telah lahir Undang-Undang Pemuda sehingga perlu disiapkan peraturan di bawahnya, termasuk Perda,” tegas Ali, yang juga Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Wonogiri itu, Rabu (20/11).
Menurutnya, Perda Kepemudaan sangat diperlukan untuk menjadi pedoman bagi organisasi kepemudaan di Wonogiri, termasuk di dalamnya Ansor.
“Keberadaan Perda diharapkan juga menjdi payung hukum bagi Pemkab dalam mengalokasikan angagran kepada organisasi kepemudaan (OKP),” imbuhnya.
Ali yang menjabat ketua Ansor masa khidmat 2010-2014 melanjutkan, jika anggaran tersedia diharapkan kiprah para pemuda di Wonogiri semakin nyata dan kreatif.
(Ajie Najmuddin/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Film Pesta Babi: Antara Pembangunan dan Kezaliman atas Tanah Adat
2
Kemenhaj Tetap Izinkan Jamaah Haji Bayar Dam di Tanah Air
3
200 Ribu Anak Terpapar Judol, Komdigi: Peran Tokoh Agama hingga Orang Tua Penting sebagai Benteng
4
LBH Sarbumusi Desak APH Tindak Dugaan Penyelewengan Dana MBG
5
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
6
ABK Indonesia Rentan Dieksploitasi, Pengawasan Industri Perikanan Dinilai Lemah
Terkini
Lihat Semua