Ansor Wonogiri Desak Dibentuknya Perda Kepemudaan
NU Online · Kamis, 21 November 2013 | 14:00 WIB
Wonogiri, NU Online
Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Wonogiri, Ali Mahbub, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri untuk membuat peraturan daerah (perda) tentang kepemudaan untuk ada peningkatan pemberdayaan pemuda dalam pembangunan.
<>
“Saat ini telah lahir Undang-Undang Pemuda sehingga perlu disiapkan peraturan di bawahnya, termasuk Perda,” tegas Ali, yang juga Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Wonogiri itu, Rabu (20/11).
Menurutnya, Perda Kepemudaan sangat diperlukan untuk menjadi pedoman bagi organisasi kepemudaan di Wonogiri, termasuk di dalamnya Ansor.
“Keberadaan Perda diharapkan juga menjdi payung hukum bagi Pemkab dalam mengalokasikan angagran kepada organisasi kepemudaan (OKP),” imbuhnya.
Ali yang menjabat ketua Ansor masa khidmat 2010-2014 melanjutkan, jika anggaran tersedia diharapkan kiprah para pemuda di Wonogiri semakin nyata dan kreatif.
(Ajie Najmuddin/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
2
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
3
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
6
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
Terkini
Lihat Semua