Daerah

Dosen UIN Imam Bonjol Sebut Masih Banyak Ulama Kampung Ramaikan Tempat Ibadah

Senin, 4 Mei 2020 | 11:00 WIB

Padang, NU Online
Direktur Pengkajian Agama, Sosial, dan Budaya Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang Tuanku Muhammad Taufik mengatakan, dari hasil survey yang dilakukan masyarakat, 40 persen tergantung kepada mushala dan masjid di lingkungan mereka bertempat tinggal dalam melaksanakan ibadah, termasuk dalam bulan Ramadhan shalat tarawih berjamaah.
 
"Sebanyak 35 persen ulama tidak patuh terhadap fatwa MUI dalam pelarangan beribadah di mushala dan masjid setelah pandemi Covid-19," ujarnya. 
 
Hal itu disampaikan saat Ansor Sumatera Barat menggelar acara Diskusi Online Ansor (DOA) untuk Negeri Bersatu melawan Covid-19, Ahad (3/5) malam.
 
Dikatakan, melihat kondisi ini, dia menyarankan perlunya peranan ulama dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat. Apalagi ulama merupakan panutan dan penyeimbang di tengah masyarakat.
 
"Seharusnya ada peran ulama dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat," tegasnya.
 
Kegiatan diskusi semakin menarik ketika Ansor juga menghadirkan narasumber  Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Sumatera Barat Ahmad Wira. 
 
Ahmad Wira mengulas bahwa ulama memiliki peranan dalam sosial masyarakat. Di samping ulama menjadi 'tampek batanyo' dalam hal tentang keagamaan. Peranan sosial masyarakat ulama sudah menjadi hal penting bagi masyarakat dalam tatanan sosial. Apa yang dikatakan ulama itu akan diikuti oleh masyarakat.
 
"Di sini pentingnya peranan ulama dalam mendistribusikan fatwa MUI dan imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sehingga wabah Corona ini cepat berlalu," kata Ahmad Wira juga Dekan Fakultas Ekonomi Syariah UIN Imam Bonjol Padang.
 
Ketua PW Gerakan Pemuda Ansor Sumatra Barat (Sumbar) Rahmat Tuanku Sulaiman menyebutkan,  peran ulama sangat penting dalam pencegahan Covid-19. Ada fatwa MUI yang didukung NU,  Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya terkait tata cara ibadah di bulan puasa Ramadhan dalam kondisi wabah Covid-19. 
 
"Pada kenyataannya di kampung-kampung masih banyak yang belum mengikuti fatwa tersebut. Ulama kampung mungkin saja enggan mengikutinya," ungkapnya.
 
"Mereka tidak mengetahui, apakah kampungnya termasuk zona merah atau hijau dalam penyebaran Covid-19. Sehingga ulama kampung tetap saja menjalankan ibadah di masjid/mushala seperti biasanya," sambung alumni Pesantren Nurul Yaqin Ringan-Ringan Padang Pariaman ini.  
 
Karena itu lanjutnya, perlu informasi zona oleh pemerintah kepada ulama dan masyarakat, mana zona merah dan zona hijau.  
 
Dikatakan, kegiatan DOA ini digelar karena adanya riset dan temuan masih banyak ulama di kampung-kampung yang tidak melaksanakan fatwa MUI terkait imbauan tidak melaksanakan ibadah berjamaah di masjid/mushala.  
 
"Riset yang dilakukan peneliti Revolt Institut tersebut, menjadi perhatian Ansor Sumbar. Apa yang harus dilakukan sehingga ulama kampung juga mematuhi fatwa MUI tersebut," kata Rahmat kepada NU Online menambahkan.  
 
Peserta Diskusi Online Ansor sangat antusias. Berbagai kalangan mengikuti dengan aktif. Di antaranya akademisi, mahasiswa, umum,  juga dari berbagai penjuru. Ada dari  Sumatera Barat sendiri, juga dari Australia, pulau Jawa, Provinsi  Riau, dan Bengkulu. 
 
Acara ini juga dihadiri  Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Prof Ganefri, Rektor UNES Otong Rosadi, dan dosen Universitas Andalas Padang Harry Efendi Iskandar.   
Kontributor: Armaidi Tanjung
Editor: Abdul Muiz