Isu SARA dan ujaran kebencian yang menjurus kepada tindakan kekerasan di beberapa wilayah belakangan ini perlu disikapi secara tegas oleh oleh aparat keamanan.
Demikian disampaikan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Kauman Desa Karangturi, Kecamatan Lasem, Rembang, Jawa Tengah, KH M Zaim Ahmad Ma'soem (Gus Zaim). Menurutnya, kejadian kekerasan seperti perusakan rumah ibadah tentu tak bisa ditoleransi dan para pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Meski demikian, baginya tak semua kasus perusakan rumah ibadah berskala nasional. Sebenarnya, lanjut Gus Zaim, kejadian seperti di Tanjung Balai, Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu merupakan kasus lokal dan sporadis.
"Karena ada yang membesarkan melalui media sosial maka skala dampaknya meluas. Media sosial atau social media ibaratnya angka nol, ketika dimanfaatkan untuk hal-hal baik maka bernilai positif dan sebaliknya menjadi negatif jika digunakan kegiatan yang merugikan,” katanya, Ahad (21/8), di Rembang.
Menurut Gus Zaim, kunci penanganan dan penyelesaian dalam permasalahan intoleransi bergantung ketegasan sikap aparat hukum maupun pemerintah. Salah satu penasehat RMINU Jawa Tengah itu berharap, sarana penyebaran informasi perlu mendapat kontrol secara ketat agar tidak beralih fungsi menjadi propaganda kebencian dan kerusuhan oleh oknum tak bertanggung jawab. (Ahmad Asmu'i/Mahbib)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 4 Maksiat Hati yang Bisa Hapus Pahala Amal Ibadah
2
Khutbah Jumat: Jangan Golput, Ayo Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada!
3
Poligami Nabi Muhammad yang Sering Disalahpahami
4
Peserta Konferensi Internasional Humanitarian Islam Disambut Barongsai di Klenteng Sam Poo Kong Semarang
5
Kunjungi Masjid Menara Kudus, Akademisi Internasional Saksikan Akulturasi Islam dan Budaya Lokal
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Bahaya Arak keur Kahirupan Manusa
Terkini
Lihat Semua