Haul KH Hamid Ditetapkan sebagai Hari Libur Lokal
NU Online · Sabtu, 19 Januari 2013 | 00:59 WIB
Pasuruan, NU Online
Pemerintah Kota Pasuruan, Jawa Timur menetapkan, haul atau hari peringatan wafatnya KH Abdul Hamid menjadi hari libur lokal.<>
Kabag Humas Pemerintah Kota Pasuruan, Raden Murahanto, Rabu, menjelaskan,keputusan itu diawali dengan meliburkan seluruh pelajar di Kota Pasuruan pada haul yang akan digelar pada Senin, 21 Januari 2013..
Ia menjelaskan, pada perinhatan haul tersebut seluruh kegiatan belajar mengajar siswa di Kota Pasuruan, akan dialihkan untuk belajar di rumah. Para pelajar yang libur mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Menengah Atas.
“Sebenarnya ini bukan meliburkan, tapi para siswa dialihkan untuk belajar di rumah. Hal ini demi menghormati Haul KH Abdul Hamid karena pada tahun sebelumnya sebagian besar siswa yang beragama Islam di kota santri ini menghadiri haul tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, diliburkannya para pelajar di Kota Pasuruan juga didasarkan pada Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan Nomor 420/64/423.102/2013 serta Disposisi Nota Dinas Walikota Pasuruan Nomor 450/19/2013 tertanggal 9 Januari 2013.
“Sosialisasinya sudah dilakukan sejak surat edaran keluar, sehingga para pelajar tidak akan ketinggalan informasi, mengingat sekolah-sekolah sudah kami beritahu sebelumnya melalui Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Sebagai langkah penetapan Haul KH Abdul Hamid sebagai libur lokal, Pemerintah Kota Pasuruan sudah mengkonsultasikan kepada Bagian Biro Hukum dan Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Pemerintah Kota Pasuruan sudah mengkonsultasikannya, tapi tinggal menunggu keputusan Gubernur Jatim saja,” tegas Raden Murahanto.
Redaktur: Mukafi Niam
Sumber : Antara
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Khutbah Jumat: Allah Tidak Membebani Hamba di Luar Batas Kemampuannya
3
Respons Wacana Penutupan Prodi yang Dinilai Tak Relevan, LPTNU Tekankan Kebijakan Komprehensif
4
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
5
Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
6
Hari Buruh 2026: Prabowo Wacanakan Penurunan Potongan Aplikator Ojol hingga di Bawah 10 Persen
Terkini
Lihat Semua