Daerah

IPPNU Dukuhwaru Mantap Kaji Fiqih Wanita

Sabtu, 18 Agustus 2012 | 12:27 WIB

Tegal, NU Online 
Menjadi wanita yang tahu tentang hokum Islam khususnya maslahan kewanitaan dalam fiqih  mestinya menjadi kewajiban , karena dengan mengetahui hukum itu maka kita sebagai wanita tidak akan buta dan malah menjadi tahu. <>
Sehingga dalam konteks ini , menjadikan wanita-wanita cerdas dalam hokum Islam harus tetap kita utamakan karena kita tidak bisa lepas dari itu, seperti haid dalam tinjaun hukum islam bagaimana, selain itu juga nifas dan laia-lain termasuk kewajiban seorang wanita dalam berumah tangga, hal-hal ini harus diketahui oleh kader-kader IPPNU , sehingga menjadi kader yang melek fiqih wanita. 

Demkian sekilas disampaikan oleh salah satu ustadzah dari Pondok Pesantren Salafiyah Slarangkidul Nikhlatul Izza , dalam dialog interaktif kajian Fiqih wanita , PAC  IPPNU Kecamatan Dukuhwaru, Kamis (16/8) malam . 

“Saya merasa miris, ketika seorang wanita, terutma wanita-wanita remeja yang baru beranjak dewasa dan mengalmi masa mentruasi kemudian tidak tahu kewajiban apa yang harus dilakukan , dan ini banyak terjadi dimana-mana ,ini karena factor keluarga yang tidak mendekatkan mereka pada agama sebagai pondasi atau pegangan hidup,“ tuturnya . 

Sementara ketua PAC IPPNU Kecamatan Dukuhwaru Evi Mastuti menjelaskan kegiatan tersebut merupakan program yang sedang dicanangkan oleh IPPNU untuk menambah kengetahuan kader tentang fiqih terutama tentang kewanitaan . 

“Kita tidak dapat memungkiri, kader-kader kita masih minim pengetahuan tentang itu, dan kami juga harus melihat situasi dan kondisi karena tidak semua kader kita dari pesantren, beragan kader IPPNU ini akan lebih komplek masalah terutama wanita dalam tinjauan Fiqih," jelasnya.  

Evi Juga memandang saatnya hal-hal yang seperti itu didekatkan dengan kader sehingga mereka memiliki bekal dimasa depan, karena menurut Evi Mastuti kader-kader yang berada dibawah kepemimpinanya masih memiliki waktu panjang untuk manapai jalan hidup. 

“Mudah-mudahan ada manfaat yang dapat digali . karena yang dikaji betul-betul fardu ain harus dikethui oleh wanita yaitu, haid, Nifas dan Istikhadoh, “ tandasnya.

 

 

Redaktur     : Syaifullah Amin

Kontributor : Abdul Muiz