Daerah

Korban Enggan Lapor, Perlu Penguatan Komunitas Perempuan yang Peduli Sesama di Daerah Kepulauan

NU Online  ·  Jumat, 28 November 2025 | 15:00 WIB

Korban Enggan Lapor, Perlu Penguatan Komunitas Perempuan yang Peduli Sesama di Daerah Kepulauan

Acara 16 HAKTP Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (27/11/2025). (NU Online/Rikhul Jannah)

Jakarta, NU Online

Komnas Perempuan menyoroti tingginya kekerasan terhadap perempuan di wilayah kepulauan. Korban enggan melapor karena tekanan sosial, keterbatasan akses layanan, serta ketakutan akan stigma.


Dalam rangka Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) 2025, Komisioner Komnas Perempuan Daden Sukendar menyampaikan bahwa perlu adanya penguatan komunitas perempuan yang peduli kepada sesama perempuan di daerah kepulauan agar kasus takut melapor bisa teratasi.


“Masyarakat di kepulauan biasanya enggan melapor, karena takut dikucilkan oleh masyarakat sekitar. Ada yang ngomong ke saya, penghuni di pulau itu sedikit jadi ketika ada yang melapor kasus baik KDRT atau kekerasan lainnya, semua sudah kenal siapa yang melaporkan,” ujarnya dalam Acara 16 HAKTP Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (27/11/2025).


Ia mengungkapkan banyak kasus kekerasan tidak tercatat secara formal. Perempuan kerap menyembunyikan kekerasan fisik dan verbal, meski kerentanan mereka sudah diketahui secara informal oleh warga. Kekerasan suami terhadap istri, kekerasan dalam pacaran yang berujung kehamilan tidak diinginkan, hingga kasus yang melibatkan anak, menjadi temuan di lapangan.


“Kami mendengar dari masukan-masukan, dari apa yang disampaikan oleh masyarakat. Mereka sangat senang, bahkan tadi responnya cukup bagus dan cepat. Mereka memiliki kesadaran sehingga berani untuk menghimpun diri,” katanya.


Daden menjelaskan, masyarakat mengusulkan kegiatan yang dapat dilakukan, di antaranya konseling dengan metode door-to door agar pendampingan terhadap korban dapat dilakukan secara aktif, tidak menunggu laporan masuk.


“Ini relevan dengan kondisi sosial masyarakat kepulauan,” ujarnya.


Ia menyampaikan bahwa penguatan komunitas perempuan, peningkatan edukasi publik, serta pemantauan kasus menjadi langkah penting untuk memastikan terpenuhinya hak perempuan dan menghapus diskriminasi di berbagai ranah.


“Itu harapan kami bagaimana perempuan Indonesia semakin kuat hak-haknya terpenuhi, keadilannya terpenuhi, kesetaraan gender terpenuhi. Harus ada kesalingan di antara laki-laki dengan perempuan itu setara. Ada kesalingan paling jaga, paling hormat, saling support,” ucapnya.


Senada, Tenaga Ahli Pemenuhan Hak Korban UPT PPPA DKI Jakarta, Wilansari menyampaikan bahwa sistem advokasi dan pendataan akan lebih efektif bila tidak menunggu korban melapor.


“Mereka tidak berani melaporkan, karena sifat orang pulau yang masih kekeluargaan. Walaupun sudah tersiksa, tapi masih memikirkan anak dan sebagainya. Akhir-akhir ini baru ketahuan, mereka baru bercerai juga. Perlu adanya ajakan dan dorongan bagi masyarakat di kepulauan ini untuk melaporkan kasusnya supaya kekerasan yang terjadi tidak terus menerus,” ucapnya.


Acara tersebut dihadiri oleh PC Muslimat NU, PC Fatayat NU, PC IPPNU, Tim Penggerak PKK Kepulauan Seribu, Komunitas Perempuan Pulau Pari, Dasawisma, Jumantik, Tim Posyandu se-Kelurahan Pulau Tidung, FKMT, hingga Forum Ustadzah Pulau Tidung.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang