Wasdiun
Kontributor
Tegal, NU Online
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Muarareja Indah Ranyan menemui Ketua PC GP Ansor Kota Tegal, Jawa Tengah Sarwo Edi, Ketua Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor Bambang Irawan dan jajarannya di Kantor PC GP Ansor Kota Tegal.
Kedatangan Ranyan bermaksud untuk mencari keadilan terkait kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kelurahan Muarareja yang menurutnya ditemukan kejanggalan. Di antaranya, semua proses kebijakan tidak melibatkan jajaran penasehat dan pengurus Pokdarwis yang mempunyai badan hukum.
Ranyan menambahkan, konflik di masyarakat semakin besar karena adanya kebijakan dalam pengelolaan. "Ya ini adalah upaya dan ikhtiar untuk mencari keadilan dan kebenaran, karena selama ini pihak kelurahan tidak pernah mendengarkan kami," ucapnya Rabu (9/12).
Disampaikan, pihaknya sudah berusaha untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan cara pendekatan, baik pendekatan secara organisasi dan pendekatan pribadi, dengan harapan kami pengurus Pokdarwis juga diberikan hak-haknya sebagai warga negera Indonesia yang dilindungi hukum.
"Namun semua upaya tersebut mentok, baik pihak kelurahan dan kecamatan hingga Dinas Pariwisata seolah tutup mata dan terkesan mengabaikan aturan-aturan yang ada. Pasca kebijakan yang dibuat pihak Kelurahan Muarareja, malah memunculkan konflik baru di masyarakat, bukan malah menyelesaikan masalah," ungkapnya.
Rayan menambahkan, pihak pemerintah kelurahan dinilainya berbuat semena-mena. Pasalnya, dalam semua kebijakan yang dimusyawarahkan di tingkat kelurahan atau kecamatan untuk membahas permasalahan yang terjadi khususnya di Pantai Muarareja Indah, Penasehat dan Pengurus Pokdarwis Muarareja Indah tidak pernah dilibatkan.
"Semisal ada kabar bahwa pengurus Pokdarwis Muarareja Indah dibekukan, Pokdarwis Muarareja Indah tidak pernah tahu menahu soal pembekuannya, rapat saja tidak dilibatkan. Kemudian adanya pembentukan TIM TP4 yang diberikan surat tugas oleh pihak kelurahan untuk melaksanakan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Pokdarwis Muarareja Indah periode 2020-2023," tuturnya.
"Kami juga tidak diajak rapat atau dilibatkan apapun terkait prosesnya. Yang aneh lagi jabatan saya dan pengurus Pokdarwis Muarareja Indah masih berlaku hingga 2021, kok sudah ada pemilihan ketua dan wakil ketua Pokdarwis Muarareja Indah periode 2020-2023," sambungnya.
Ketua LBH Ansor Kota Tegal Bambang Irawan membenarkan, kedatangan Pokdarwis Muarareja Indah untuk meminta bantuan hukum. Seperti disampaikan Ketua Pokdarwis Muarareja Indah Ranyan, kedatangannya ke Kantor GP Ansor untuk meminta bantuan hukum dan mencari keadilan terkait permasalahan Pokdarwis Muarareja Indah.
"Dengan senang hati LBH Ansor siap membantu masyarakat yang mencari keadilan di NKRI. LBH Ansor siap mengawal sengketa yang terjadi,” jelasnya.
Menanggapi permohonan bantuan dari Pokdarwis Muarareja Indah, pria yang akrab disapa BI ini menungkapkan, keberanian Pokdarwis sebagai langkah maju demi penegakan hukum dan aturan.
"Ini bagus sekali, sebagai pembelajaran bagi kita semua agar taat peraturan sesuai petunjuknya. LBH Ansor akan bergerak cepat, termasuk akan ada upaya hukum jika pihak pemerintah Kelurahan Muarareja tidak proaktif dalam menyelesaikan permasalahan ini, LBH Ansor siap mengawal permsalah ini sampai tuntas," tandasnya.
Kontributor: Wasdiun
Editor: Abdul Muiz
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
6
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
Terkini
Lihat Semua