Demak, NU Online
Majelis Ulama Indonesia (MUI), Gerakan Pemuda Ansor dan Banser sepakat melarang kelompok garis keras yang menamakan diri MTA untuk menyelenggarakan kegiatan di wilayah Kabupaten Demak. Pengurus dan aktifis MTA disarankan melaksanakan pengajian di luar Kabupaten Demak.<>
Demikian hasil dialog antara MUI dan Ansor dengan tokoh MTA yang berlangsung di kantor kesbangpolinmas Demak, Kamis (10/9) yang disaksikan Wakapolres, Kasdim, dan Kemenag.
Ketua GP Ansor Demak H.Abdurrahman Kasdi menegaskan, karena substansi ajaran MTA sudah tidak sesuai dengan syari’ah dan meresahkan masyarakat, maka menurutnya lebih baik MTA tidak menggelar pengajian di Demak termasuk di desa Kedondong
“Setelah kita pelajari dan kita telusuri apa yang menjadi pedoman MTA ajaranya berbeda dengan syari’at Islam, salah satunya menghalalkan anjing dan babi, jadi substansi sudah meresahkan umat,” tegas Durrahman.
Sedangkan ketua MUI Demak K.H Muhammad Asyiq usai dialog mengungkapkan dan mempersilahkan MTA untuk menggelar pengajian di luar Demak yang didasari paparan dari MTA.
“Setelah kita mendengarkan paparan dari MTA tadi bahwa penyampaian dakwah MTA tidak bisa diterima masyarakat, wajar jika warga dondong menolak,” kata KH. Asyiq
Dalam pertemuan kemaren yang berlangsung di kantor Kesbangpolinmas Demak, tampak hadir pejabat dari Kemenag, Wakapolres, Kasdim, Ansor, Muspida dan puluhan pasukan Banser. (A. Shiddiq Sugiarto/Anam)
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
5
Rupiah Terus Melemah, Anggota DPR Minta Gubernur BI Mundur dari Jabatan
6
Pesantren Didorong Jadi Benteng Perlindungan Anak dan Perempuan di Tengah Perkembangan AI
Terkini
Lihat Semua