Daerah

Pandemi Corona, Seluruh Kegiatan Keagamaan di Kota Pekalongan Ditunda

Kamis, 26 Maret 2020 | 03:15 WIB

Pandemi Corona, Seluruh Kegiatan Keagamaan di Kota Pekalongan Ditunda

Kegiatan LPBINU Kota Pekalongan melakukan penyemprotan disinfektan di Gedung Aswaja (Foto: NU Online/Abdul Muiz)

Pekalongan, NU Online
Wali Kota Pekalongan, Jawa Tengah, HM Saelany Machfudz mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mengimbau warga untuk sementara tidak ikut serta secara fisik atau menghelat kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang.

“Kami semua telah bersepakat meniadakan sementara semua bentuk kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak umat untuk jangka waktu tidak ditentukan. Sehingga, masyarakat Kota Pekalongan dimohon untuk tidak ikut serta atau menggelar kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang,” kata Wali Kota.

Hal itu disampaikan Walikota Pekalongan saat memimpin rapat koordinasi kesepakatan bersama antara jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Ruang Jetayu Setda Pekalongan, Selasa (24/3).

Kepada NU Online, Rabu (25/3) Wali Kota mengungkapkan, apa yang telah diputuskan dalam rapat koordinasi dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona di Kota Pekalongan.

“Kami tidak ingin masyarakat di Kota Pekalongan ada yang terpapar virus corona, maka salah satunya ialah tidak ada kontak fisik seperti menggelar pertemuan,” jelasnya.

Saelany berharap, keputusan bersama dapat diikuti dan ditaati seluruh warga Kota Pekalongan demi kebaikan bersama.

 "Semua Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat baik NU, Muhammadiyah, dan Aisyiyah, Alhamdulillah ulama panutan kita Habib Luthfi juga sudah mendukung tidak ada atau menunda sementara perhelatan di Kanzus Shalawat," ucapnya.

"Kami bersepakat satu visi, misi, dan persepsi mencegah melalui berbagai upaya yang dilakukan selama ini dan masyarakat bisa mengindahkan imbauan tersebut agar Virus Corona atau Covid-19 ini tidak ada di Kota Pekalongan," imbuhnya.

Terkait status Zona Merah di Kota Pekalongan, jika ada satupun terpapar bisa dikatakan zona merah. “Namun, ini kami terus koordinasikan dengan Kabupaten Pekalongan sebab yang bersangkutan ini dirujuk di Rumah Sakit milik kabupaten yang lokasinya di wilayah Kota Pekalongan," terang Saelany.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pekalongan H Muhtarom mendukung ajakan Pemkot untuk menunda atau meniadakan kegiatan keagamaan untuk sementara waktu.

NU sendiri, lanjutnya, saat ini melalui Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) sejak seminggu terakhir telah melakukan sosialisasi ke warga NU dan penyemprotan disinfektan ke masjid-masjid, mushala, dan lembaga di bawah naungan LP Ma'arif.

"Kita upayakan secara maksimal, agar masyarakat di Kota Batik Pekalongan terhindar dari virus corona yang mematikan itu," tandasnya.

Pewarta: Abdul Muiz
Editor: Musthofa Asrori