Daerah

PCNU Kudus Beri Pedoman Berpolitik Warga

Jumat, 8 Maret 2013 | 07:20 WIB

Kudus, NU Online
Menjelang pelaksanaan Pilkada Kudus, Pengurus Cabang Nahdlaul Ulama (PCNU) setempat memberikan pedoman egiatan berpolitik warga NU. 
<>
Petunjuk  tersebut dituangkan dalam surat edaran yang dikirim kepada pengurus cabang, lajnah, lembaga, badan otonom dan Majlis Wakil Cabang (MWC) dan pengurus Ranting NU sekabupaten Kudus.

Pada acara lailatul ijtima' NU Kudus belum lama ini, Ketua PCNU KH Chusnan MS membacakan  petunjuk  yang mengacu pada buku pedoman berpolitik warga NU. 
Menurutnya, langkah ini dilakukan mengingat pada tahun 2013 ini banyak aktivitas politik atau pilkada yang akan bersinggungan dengan warga NU.

“Kegiatan politik warga NU Pelaksanaan Pilkada, Pilpres atau pilihan legislatif harus mengacu pada buku pedoman berpolitik yang digariskan NU. Harapannya, ukhuwah islamiyyah, nahdliyyah dan wathoniyyah tetap terjaga di tengah masyarakat terutama warga NU,” jelasnya di depan pengurus Cabang, Lajnah, lembaga dan Banom serta Pengurus MWC.

Kiai Chusnan menggaris bawahi satu dari sembilan pedoman berpolitik warga NU yang berbunyi  berpolitik bagi NU dengan dalih apapun, tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kepentingan bersama dan memecah belah persatuan.

“Begitu pula, perbedaan pandangan di antara aspirasi-aspirasi politik warga NU harus tetap berjalan dalam suasana persaudaraan, tawadlu’ dan saling menghargai satu sama lain. Sehingga di dalam berpolitik tetap terjaga persatuan dan kesatuan di lingkungan Nahdlatul Ulama,” terangnya.

Dalam  petunjuknya, Kiai Chusnan menegaskan Nahdlatul Ulama dan Badan otonom menghadapi pilkada secara kelembagaan adalah netral. PCNU melarang menggunakan atribut organisasi dalam kegiatan  politik.

“Tidak dibenarkan menggunakan cap atau stempel, logo maupun seragam NU untuk kepentingan politik praktis atau Pilkada,” tegasnya.

Bagi pengurus harian NU, lembaga, lajnah dan banom yang menjadi calon bupati-wakil bupati atau calon gubernur-wakil gubernur dan seterusnya akan dinyatakan non aktif dari kepengurusan setelah tercatat sebagai calon tetap.

“Penonaktifan akan dilakukan setelah ditetapkan sebagai cabup-cawabup sebagaimana Ketentuan AD/ART dan peraturan organisasi NU,” terangnya.

Kepada nahdliyyin, pengurus Cabang  NU kudus  mengharapkan bisa menggunakan hak pilihnya dengan amanah, baik dan benar, memilih secara cerdas pemimpin yang aqidahnya kuat berhaluan Aswaja.

“Termasuk pula memilih pemimpin yang pejuang dan punya komitmen terhadap NU dan warganya serta berakhlakul karimah dengan mengedepankan kesantunan,”tambahnya.

Sebagaimana diwartakan, tiga pengurus Cabang NU Kudus akan maju sebagai calon wakil Bupati  dalam pilkada  Kudus  26 Mei mendatang.  Ketiganya Sofyan Hadi (sekretaris RMI) digandeng Cabup Badri Hutomo, Abdul Hamid (wakil  Ketua ) bersama cabup Musthofa dan Cawabup Asyrofi Masyitho dengan cabup M.Tamzil.

Redaktur    : Hamzah Sahal
Kontributor : Qomarul  Adib