Pengurus Wilayah Muslimat Nahdlatul Ulama Yogyakarta mengeluarkan "fatwa politik" membebaskan warganya untuk memilih partai politik apapun sesuai dengan kehendak hati nurani.
Saat melakukan Turba ke Pengurus Cabang Muslimat NU Kabupaten Bantul, PW Muslimat NU DIY menegaskan dalam memilih parpol tersebut harus atas nama pribadi, bukan mengatasnamakan organisasi Muslimat NU.<>
Dalam kesempatan itu PW Muslimat NU DIY menyampaikan “fatwa politik” di hadapan puluhan peserta seminar dan pelatihan ustadzah, guru, serta pengelola Play Group dan TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an) Muslimat NU se-Kabupaten Bantul di MIN Jejeran Wonokromo Pleret Bantul, Ahad (25/8) yang lalu.
Pada kesempatan yang sama, PW Muslimat NU juga menyampaikan pesan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DIY terkait pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu mendatang. Dalam hal ini dipesankan agar segenap warga Muslimat NU memilih calon anggota DPD yang diusung PWNU DIY, yaitu A Hafidh Asrom.
Jajaran pengurus PW Muslimat NU DIY yang Turba adalah: Hj. Siti Maryam Machasin (Ketua), Hj Fatma Amalia (Sekretaris I), Hj. Lestari Saiful Mujab (Ketua I), Dailatus Syamsiyah (Sekretaris), Hj Sufaiyah Harsoyo (Bendahara), Hj. Habibah Musthofa (Sie. Dakwah), Hj Noor Djannah Achmadi dan Hj Nailurrahmah (keduanya Sie. Organisasi). (irh)
Terpopuler
1
Bolehkah Suami Menggunakan Tabungan Istri untuk Membayar Utang?
2
Habib Umar bin Hafidz Kunjungi PBNU, Ada Tiga Agenda di Dalamnya
3
Kemenhaj Imbau Jamaah Umrah Indonesia Waspada, Pastikan Kesiapan Perjalanan
4
Tahlil Hari Ketujuh Nyai Machfudhoh Aly Ubaid di Jakarta, Kiai Said Aqil Kenang Perjuangannya untuk NU
5
Hukum Pembersihan Sampah setelah Acara Keagamaan dan Kegiatan Umum Lainnya
6
Ijtihad Politik Abu Lueng Ie, Ikhtiar Menjaga Ulama dan Tarekat di Tengah Gejolak Zaman
Terkini
Lihat Semua