Soal Penghentian K-13, LP Ma'arif Blora Belum Tentukan Sikap
NU Online · Sabtu, 6 Desember 2014 | 14:21 WIB
Blora, NU Online
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013 (K-13) di sekolah atau madrasah. Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif NU Blora, Jawa Tengah, belum menentukan sikap terkait bagaimana teknis di lapangan.
<>Soal Penghentian K-13, LP Ma'arif Blora Belum Tentukan Sikap
Ketua LP Ma'arif Blora, Drs Masngud mengatakan, pihak masih menunggu surat resmi dari pemerintah."Prinsipnya, kami mengikuti kebijakan pemerintah. Untuk langkah apa yang akan kami lakukan di lapangan, kami masih menunggu surat resmi dari pemerintah," ungkapnya ketika diwawancarai NU Online, Sabtu (6/12).
Dikatakan, K-13 sebenarnya secara filosofis dan konten, lebih memberikan harapan ruang gerak bagi pengembangan potensi peserta didik. Khususnya terkait problematika ke depan yang cukup komplek.
Sebagai ormas yang bergerak di bidang pendidikan, pihaknya mengaku sudah turut membantu memberikan pengawalan berjalannya K-13 di sekolah dan madrasah. Seperti melaksanakan diklat implementasi K-13 bagi guru-guru di MI, MTs dan MA di Blora.
Diklat yang digelar berlangsung hingga lima angkatan. Dimana jumlah guru yang mengikuti diklat mencapai 400 guru lebih. Anggaran diklat dilaksanakan secara mandiri dan menghadirkan narasumber tingkat nasional.
"Kami juga sudah melaksanakan pelatihan aplikasi penilaian bagi waka kurikulum di seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan LP Ma'arif," tandasnya.
Seperti diketahui, per 5 Desember 2014, Mendikbud, Anis Baswedan menghentikan pelaksanaan K-13. Penghentian berlaku pada semester genap yang berjalan pada Januari 2015. Penghentian K-13 berlaku untuk seluruh sekolah yang baru menerapkan satu semester. Sementara sekolah yang sudah menerapkan K-13 tiga semester, sekolah tersebut tetap menerapkan K-13. (Sholihin Hasan/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyambut Dzulhijjah dengan Semangat Beribadah
2
LF PBNU Rilis Data Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H, Idul Adha Berpotensi 27 Mei 2026
3
Rentetan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Picu Kritik dan Perdebatan Publik
4
MK Sebut Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara, Lalu IKN?
5
Jamaah Haji Aceh Terima Uang Baitul Asyi Rp9,2 Juta, Wujud Warisan Ulama yang Terus Hidup
6
Kunuzur Rohman Karya Katib Syuriyah PBNU Gus Awis Menyingkap Pesan Al-Qur’an untuk Kehidupan Modern
Terkini
Lihat Semua