Tahun Depan, Biaya Tambahan CJH Lumajang, Gratis
NU Online · Senin, 15 September 2014 | 16:06 WIB
Lumajang, NU Online
Calon Jama'ah Haji (CJH) Kabupaten Lumajang tahun depan, patut bersyukur. Sebab, tidak perlu lagi merogoh kocek untuk biaya pelepasan, pemberangkatan, dan pemulangan CJH karena sudah ditanggung Pemerintah Kabupaten Lumajang.
<>
Hal tersebut dikemukakan Kasi Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Lumajang, HM. Mudhafar di sela-sela pelepasan CJH Lumajang, kemarin (15/9).
Menurutnya, tahun ini CJH dipungut biaya tambahan untuk keperluan pelepasan, pemberangkatan dan pemulangan CJH yang besarnya mencapai Rp. 400 ribu. "Tahun-tahun sebelumnya, CJH juga dipungut biaya tambahan itu. Tapi mulai tahun depan, CJH tak perlu lagi membayar biaya tambahan karena ditanggung Pemkab," ujarnya.
Selain harus membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), CJH juga diwajibkan membayar biaya-biaya tambahan yang terpsiah dengan BPIH, seperti biaya pelepasan, pemberangkatan, pemulangan, cek kesehatan dan sebagainya.
Diakaui Mudhafar, biaya-biaya tambahan tersebut bisa jadi cukup memberatkan bagi CJH, namun itu harus dipenuhi karena memang kegiatan-kegiatan itu memang keharusan. "Untuk CJH Kabupaten Lumajang, untuk cek kesehatan sudah lama digrariskan. Sekarang ditambah dengan biaya pelepasan dan sebagainya, juga gratis," lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mudhafar juga berharap agar CJH bisa konsentrasi untuk melakukan ibadah haji dengan khusyu' dan ikhlas, sehingga pulang bisa membawa gelar haji mabrur. Ia juga menghimbau agar keluarga tidak memaksa untuk menjemput CJH di Surabaya kelak. "Supaya tidak mengganggu ketenangan CJH yang dijemput dan CJH yang lain, maka lebih baik ditunggu saja di Lumajang," ucapnya. (Aryudi A. Razaq/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-Yogyakarta dan Jawa Tengah Tolak Pembatasan Ahwa hingga Perubahan Kedudukan Rais Aam
2
Khutbah Jumat: Tahun Baru Hijriah, Momentum Upgrade Diri Menuju Muslim yang Lebih Baik
3
Khutbah Jumat: Spirit Muharram untuk Menghadapi Era Modern
4
Usulan LF PBNU Atasi Perbedaan Awal Bulan Hijriah di Tengah Kesepakatan Imkanur Rukyah
5
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Nguri-uri Kamulyaning Wulan Muharram
6
Khutbah Jumat: Pesan Rasulullah, Jangan Mencari-cari Kesalahan Orang Lain
Terkini
Lihat Semua