Daerah

Ulama Minta Aparat Tindak Tegas Kegiatan Maksiat Di Puncak-Bogor

Jumat, 30 Desember 2005 | 15:38 WIB

Bogor, NU Online
Aparat berwenang Kabupaten Bogor diminta kalangan alim-ulama agar menindak tegas lokasi yang kemungkinan dijadikan tempat maksiat di saat menjelang tutup tahun dari 2005 menuju 2006 di kawasan Puncak.

Harapan itu disampaikan oleh satu ulama sekaligus tokoh masyarakat Puncak, Habib Syauqi Qatmir, kepada pers di Bogor, Jumat, sehubungan dengan kemungkinan akan dijadikannya kawasan wisata berhawa sejuk itu untuk kegiatan maksiat pada pergantian tahun. "Kita tidak ingin peristiwa seperti malam pergantian tahun 2001-2002 lalu terjadi lagi," katanya.

<>

Pada saat pergantian tahun 2001-2002, terjadi aksi yang dilakukan warga yang mengobrak-abrik tempat-tempat yang diduga dipakai untuk kegiatan kemaksiatan. Kala itu, warga di kawasan Puncak marah besar karena beberapa hotel dan  vila di kawasan tersebut dengan terang-terangan digunakan untuk kemaksiatan, seperti prostitusi dan pesta Narkoba.

Sayangnya, peringatan dari warga sama sekali tidak direspons sehingga warga marah dan akhirnya mereka mengamuk dengan cara membakar dan memorak-porandakan beberapa hotel, diskotik, vila dan warung remang-remang, yang biasa dipakai ajang melampiaskan kemaksiatan.

Dengan merujuk peristiwa itu, menurut Habib Syauqi --panggilan akrab Habib Syauqi Qatmir--mestinya aparat berwenang sudah bisa mengantisipasinya dengan memberantas dan menutup lokasi-lokasi tempat maksiat di kawasan Puncak.

"Untuk itu aparat berwenang hendaknya segera bertindak sebelum semuanya terlambat, karena pada dasarnya, kami juga tidak ingin kejadian seperti malam pergantian tahun 2001-2002 lalu kembali terulang," katanya.

Ia mengatakan, kejadian malam tahun baru 2002 itu adalah bukti nyata akumulasi ketidakpuasan warga di kawasan Puncak yang menginginkan daerahnya bersih dari segala bentuk maksiat dan kemungkaran. 

"Kejadian kala itu, merupakan bukti kalau aparat diam dan tutup mata. Maka jangan disalahkan kalau warga sendiri yang akhirnya bertindak dengan caranya sendiri," katanya.

"Sekali lagi, sebelum hari ’H’ perayaan malam Tahun Baru 2006, kami minta aparat kepolisian untuk segera menertibkan tempat-tempat maksiat yang kembali marak di kawasan Puncak," katanya.

Disampaikannya bahwa sebagai warga Cisarua, ia tidak ingin citra yang terbangun dari tahun ke tahun tentang kawasan Puncak adalah kawasan wisata "mesum", sehingga Pemkab Bogor sendiri  harus tanggap terhadap penyalahgunaan izin bangunan yang ada.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bogor dari Daerah Pemilihan Cisarua-Puncak, Ali Alatas menyatakan bahwa dirinya mendukung penuh desakan dari para warga Cisarua yang menginginkan daerahnya bebas dari praktik kemaksiatan.

Ia mengatakan, bila aspirasi dimaksud tidak segera ditindaklanjuti, maka kejadian seperti tahun 2002 itu bisa terjadi, sehingga harus diresposn dengan bijak. "Aspirasi warga seperti itu amat logis, apalagi Puncak sebenarnya banyak komunitas ulama dan santri," kata Ali Alatas. (ant/mkf)