Jember, NU Online
Segenap elemen NU diharapkan bersatu dan merapatkan barisan untuk menghadapi ancaman berupa upaya-upaya terselubung terkait penggerusan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Harapan tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris PCNU Jember, Moch Eksan saat menghadiri pengajian Muslimat NU di Dusun Sumberpinang, Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, Jember Jawa Timur, Kamis (25/10).
Menurutnya, upaya-upaya untuk mengubah dasar NKRI selalu ada baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Salah satunya dugaan penyusupan bendera HTI dalam peringatan Hari Santri di Garut, Jawa Barat, belum lama ini.
“HTI secara resmi sudah dibubarkan, tapi belum mati,” jelasnya.
Anggota DPRD Jawa Timur itu menolak keras tudingan bahwa anggota Banser telah membakar kalimatut thoyyibah. Sebab, yang dibakar jelas-jelas adalah simbol HTI yang menjadikan kalimatut thoyyibah itu sebagai lambang gerakan. Bagi Eksan, sangat tidak mungkin Banser punya maksud membakar simbol Islam.
“Tidak mungkin begitu. Wong kalimat itu dibuat wiridan. Juga dibaca dalam tahlilan dan sebagainya,” urainya.
Eksan mengajak warga NU dan Umat Islam untuk tidak mudah terprovokasi dengan issu-issu yang tidak benar dan sengaja ditiupkan oleh pihak-pihak yang tidak bertnggung jawab untuk kepentingan politik. Mereka sering memanfaatkan kasus-kasus tertentu untuk tujuan tersebut.
“Kasus pembakaran bendera HTI itu juga mereka manfaatkan untuk menarik simpati umat Islam. Tapi saya kira umat Islam sudah cerdas, tidak mudah tertipu,” jelasnya (Red: Aryudi AR).
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua