Fragmen

Harlah Ke-76, Berikut Sejarah Berdirinya Muslimat NU

Selasa, 29 Maret 2022 | 14:00 WIB

Harlah Ke-76, Berikut Sejarah Berdirinya Muslimat NU

Muslimat NU. (Foto: NU Online)

Muslimat Nahdlatul Ulama adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat sosial-keagamaan dan salah satu badan otonom (banom) organisasi NU. Muslimat NU didirikan pada 29 Maret 1946, bertepatan dengan 21 Rabiul Akhir 1365 di Purwokerto, Jawa Tengah. Kini, pada Selasa (29/3/2022) hari ini, Muslimat NU tengah memperingati hari lahir ke-76. 


Dikutip dari Ensiklopedia NU, gagasan pendirian awal Muslimat NU berawal dan muncul dari Muktamar Ke-13 NU di Menes, Banten, pada 1938. Dua tokoh perempuan, Nyai R Djuaesih dan Nyai Siti Sarah tampil sebagai pembicara di forum tersebut mewakili jamaah perempuan.


Nyai R Djuaesih menyampaikan urgensi kebangkitan perempuan pertama yang naik mimbar dalam forum resmi organisasi NU. Secara internal, ketika itu di NU belum tersedia ruang yang luas bagi jamaah perempuan untuk bersuara dan berpartisipasi dalam penentuan kebijakan. Ide itu pun disambut dengan perdebatan sengit di kalangan peserta Muktamar. 


Setahun kemudian, pada Muktamar Ke-14 NU di Magelang, saat Nyai R Djuaesih mendapat tugas dari RH Muchtar (utusan NU Banyumas) untuk memimpin rapat khusus perempuan. Kala itu, rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari daerah-daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Di antaranya Muntilan, Sukoharjo, Kroya, Wonosobo, Surakarta, Magelang, Parakan, Purworejo, dan Bandung. Forum itu menghasilkan rumusan tentang pentingnya peranan perempuan NU dalam organisasi NU, masyarakat, pendidikan, dan dakwah. 


Lalu pada 29 Maret 1946, keinginan jamaah perempuan NU untuk berorganisasi diterima secara bulat oleh para utusan Muktamar Ke-16 NU di Purwokerto. Hasilnya, dibentuklah lembaga organik bidang perempuan dengan nama Nahdlatoel Oelama Moeslimat (NOM) yang kini disebut Muslimat NU. 


Pendirian Muslimat NU ini dinilai relevan dengan kebutuhan sejarah. Pandangan ini hanya dimiliki sebagian kecil ulama NU, di antaranya KH Muhammad Dahlan, KH Abdul Wahab Chasbullah, dan KH Saifuddin Zuhri. 


Atas dasar prestasi dan kiprahnya, Muktamar ke-19 NU di Palembang pada 1952, Muslimat NU memperoleh hak otonomi. Muktamirin ketika itu sepakat memberikan keleluasaan bagi Muslimat NU dalam mengatur rumah tangganya sendiri, serta memberikan kesempatan untuk mengembangkan kreativitasnya di medan pengabdian. 


Sejak menjadi banom NU, Muslimat lebih bebas bergerak dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan cita-cita nasional secara mandiri. Dalam perjalanannya, Muslimat NU bergabung bersama elemen perjuangan perempuan lainnya, terutama yang tergabung dalam Kongres Wanita Indonesia (Kowani), sebuah federasi organisasi perempuan tingkat nasional. Di Kowani, Muslimat NU mempunyai peran dan posisi penting. 


Adapun tokoh-tokoh perempuan NU yang pernah menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU dari masa ke masa, yaitu Nyai Chodijah Dahlan (1946-1947); Nyai Yasin (1947-1950); Nyai Hj Mahmudah Mawardi (1950-1979); Hj Asmah Syachrumi (1979-1995); Hj Aisyah Hamid Baidlawi (1995-2000); dan Hj Khofifah Indar Parawansa (2000-sekarang). 


Dalam kiprahnya di berbagai bidang seperti pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, dan dakwah, Muslimat NU kini memiliki ribuan layanan yang tersebar di berbagai daerah. Di bidang layanan sosial dan kesehatan, Muslimat NU memiliki 104 panti asuhan, 10 asrama putri, 10 panti jompo, dan 108 pusat layanan kesehatan; rumah sakit, rumah sakit bersalin, rumah sakit ibu dan anak, serta klinik.


Di bidang layanan pendidikan, Muslimat NU memiliki 9800 Taman Kanak-Kanan dan Raudhatul Athfal (TK/RA), 350 Taman Pendidikan Al-Qur’an, 6226 Pendidikan Anak Usia Dini (Paud). Sementara di bidang layanan koperasi, Muslimat NU memiliki satu induk koperasi Induk An-Nisa, sembilan koperasi sekunder, 144 koperasi primer yang berbadan hukum, dan 355 tempat pelayanan anggota koperasi (TPAK).


Tak hanya itu, kini Muslimat NU juga memiliki 11 balai latihan kerja, 146 kelompok bimbingan ibadah haji, dan puluhan ribu majelis taklim serta Himpunan Daiyah Muslimat NU. Layanan-layanan tersebut dikelola di bawah naungan badan hukum Yayasan Kesejahteraan Muslimat NU (YKMNU), Yayasan Pendidikan Muslimat NU (YPMNU), Yayasan Haji Muslimat NU (YHMNU), serta Himpunan dan Majelis Taklim Muslimat (Hidmat) NU.


Saat ini, jumlah anggota Muslimat NU diperkirakan sekitar 32 juta orang. Jumlah tersebut berasal dari jamaah yang tersebar di 34 pimpinan wilayah (PW), 524 pimpinan cabang (PC), 2.295 pimpinan anak cabang (PAC), dan 26 ribu pimpinan ranting (PR). 


Jumlah 32 juta orang itu juga termasuk jamaah yang tersebar di luar negeri dalam wadah pimpinan cabang istimewa (PCI). Saat ini, PCI Muslimat NU terbentuk di berbagai negara, antara lain Malaysia, Taiwan, Hong Kong, Arab Saudi, Sudan, Belanda, dan Inggris. 


Penulis: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad