Patoni
Penulis
Dalam sebuah kesempatan, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pernah bercerita tentang perbincangannya dengan Luhut Pandjaitan.
Saat itu Gus Dur bercerita pada Luhut tentang hukum Islam yang mengatur bahwa kalau orang diusir dari rumahnya dia harus melawan, kalau perlu dengan menggunakan kekerasan.
Namun karena Presiden Gus Dur kala itu tak ingin mengambil jalan kekerasan, dia lalu meminta bantuan Luhut untuk menguruskan surat perintah pengosongan Istana Negara dari kantor Kelurahan Gambir karena Istana Negara berdomisili di Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat.
Karena pengosongan Istana adalah kehendak pemerintah setempat yang sah, maka Gus Dur tak perlu melawan sama sekali. Kewajiban mempertahankan ârumahâ pun gugur.
Urusan selesai, dan Gus Dur keluar dari Istana tanpa gejolak. Gus Dur tak menjadikan pelengseran dirinya sebagai beban personal.
Dalam perbincangan dengan Maman Imanulhaq dalam Fatwa dan Canda Gus Dur (2010), Gus Dur ditanya kenapa harus membuat surat perintah dari Lurah Gambir?
"Supaya nanti ketika ditanya di hadapan Allah, kenapa kamu meninggalkan Istana Negara? Tinggal saya jawab: monggo (silakan) ditanya saja ke Lurah Gambir,â ujar Gus Dur. (Fathoni)
Terpopuler
1
Pertemuan Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah di Lirboyo Putuskan Muktamar Ke-35 NU Bakal Digelar Secepatnya
2
Khutbah Jumat: Rajab, Shalat, dan Kepedulian Sosial
3
Islah Tercapai di Lirboyo, Kiai Miftach dan Gus Yahya Sepakat Gelar Muktamar Ke-35 NU Bersama
4
Khutbah Jumat: Meraih Ampunan dengan Memperbanyak Tobat di Bulan Rajab
5
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Dosa di Bulan Rajab
6
Penuhi Undangan Kiai Sepuh, Gus Yahya Hadiri Silaturahim Mustasyar-Syuriyah di Pesantren Lirboyo
Terkini
Lihat Semua