Patoni
Penulis
Dalam sebuah kesempatan, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pernah bercerita tentang perbincangannya dengan Luhut Pandjaitan.
Saat itu Gus Dur bercerita pada Luhut tentang hukum Islam yang mengatur bahwa kalau orang diusir dari rumahnya dia harus melawan, kalau perlu dengan menggunakan kekerasan.
Namun karena Presiden Gus Dur kala itu tak ingin mengambil jalan kekerasan, dia lalu meminta bantuan Luhut untuk menguruskan surat perintah pengosongan Istana Negara dari kantor Kelurahan Gambir karena Istana Negara berdomisili di Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat.
Karena pengosongan Istana adalah kehendak pemerintah setempat yang sah, maka Gus Dur tak perlu melawan sama sekali. Kewajiban mempertahankan “rumah” pun gugur.
Urusan selesai, dan Gus Dur keluar dari Istana tanpa gejolak. Gus Dur tak menjadikan pelengseran dirinya sebagai beban personal.
Dalam perbincangan dengan Maman Imanulhaq dalam Fatwa dan Canda Gus Dur (2010), Gus Dur ditanya kenapa harus membuat surat perintah dari Lurah Gambir?
"Supaya nanti ketika ditanya di hadapan Allah, kenapa kamu meninggalkan Istana Negara? Tinggal saya jawab: monggo (silakan) ditanya saja ke Lurah Gambir,” ujar Gus Dur. (Fathoni)
Terpopuler
1
Diskusi Kabla Muktamar Ke-35 di Unusia: Pengendali NU Kian Anonim, Perlu Menjaga Jarak dari Intervensi Negara
2
Akui Dapat Banyak Kritik, Presiden Prabowo Heran MBG Disebut Pemborosan
3
Pendukung Spanyol Kibarkan Bendera Palestina Sepanjang Turnamen Piala Dunia 2026
4
Fachry Ali Ulas Muktamar Cipasung 1994 Jadi Perlawanan NU terhadap Intervensi Pemerintah
5
Gempa 7,3 Magnitudo Guncang Meksiko, Tidak Ada Korban Maupun Kerusakan Langsung
6
Puncak Kemarau Tiba, Ancaman Karhutla hingga Kebakaran Sampah Diprediksi Meningkat
Terkini
Lihat Semua