Patoni
Penulis
Tanpa memperhatikan pasal per pasal, pemerintah terkesan kekeh bahwa polemik pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law terdapat banyak kesalahpahaman masyarakat.
Padahal UU Cipta Kerja tidak bisa dipahami secara gelondongan hanya untuk menciptakan lapangan kerja dengan menarik banyak investor. Sebab beberapa pakar menilai, terdapat banyak pasal yang berpotensi merugikan buruh, petani, nelayan, dan rakyat kecil.
Pro dan kontra terus berkelindan terhadap aturan bersifat sapu jagat itu. Pemerintah pusat berharap kepada birokrasi di bawahnya untuk memahamkan masyarakat agar tidak menimbulkan miskomunikasi.
Untuk meneruskan instruksi tersebut, seorang Pak Camat di sebuah daerah mengajak masyarakat agar membaca Omnibus Law.
“Undang-Undangnya harus dibaca utuh saudara-saudara,” ajak sang Camat kepada warganya yang beberapa hari lalu ramai-ramai memprotes Omnibus Law.
“Hal ini agar tidak terjadi miskomunikasi. Karena miskomunikasi adalah ibu dari segala masalah,” sambung Pak Camat.
Dua orang pemuda bernama Rasid dan Irsad di barisan bagian belakang nampak hanya mengangguk-ngangguk. Meskipun di benaknya banyak terdapat pertanyaan soal Omnibus Law.
“Maksud Pak Camat terjadi miskomunikasi itu apa ya Sid?” tanya Irsad kepada Rasid.
“Itu loh, salah sambung,” jawab Rasid.
“Kok malah jadi ibu yang disalahin? Kalau bapak dari segala masalah apa dong?” tanya Irsad lagi.
“Maskomunikasi kali,” seloroh Rasid. (Fathoni)
Terpopuler
1
PBNU Putuskan Muktamar Ke-35 NU Digelar di Pesantren Tambakberas Jombang, 27-31 Agustus 2026
2
Khutbah Jumat: Rezeki Sudah Ditakar, Tak Akan Tertukar
3
PBNU Rampungkan Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU, Lirboyo dan Jakarta Jadi Opsi Terkuat
4
PBNU Sebut Pengalaman Tambakberas Jombang Jadi Modal Utama Selenggarakan Muktamar Ke-35 NU
5
Penentuan Lokasi Muktamar Ke-35 NU Ditunda, Paling Lambat Besok Pagi
6
Pesan Rais Aam PBNU kepada Pengurus 25 Hari Jelang Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua